Berita Surabaya
Kisah Keperawanan Gadis Blora Dijual Rp 10 Juta, Video Syur Disebar ke Ortu jika Tak Manut Mucikari
Kisah keperawanan gadis Blora, Jawa Tengah yang masih berusia 19 tahun, AW dijual oleh pria yang jadi tempat curhatannya.
"Korban dijual ke temannya seharga Rp 10 juta untuk keperawanan korban.
Korban juga dijual di Kota Surabaya seharga Rp 1,5 juta usai perawannya hilang.
Malah korban juga harus memenuhi nafsu bejat pelaku, sesuai dengan pengakuan HY," ujar dia.
Pelaku dan korban kini sudah diamankan di Mapolrestbes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Petugas melalui Unit Pelayanan Permpuan dan Anak (PPA) menjerat pelaku dengan Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun penjara.
Gadis Blora
Setelah keperawanan plus direkam oleh HY, AW tidak bisa lepas dari cengkeraman muncikari ini.
Dia harus nurut untuk dikendalikan dan dijadikan ladang mencari uang.
Jika melawan atau tidak menurut, sang muncikari HY mengancam menyebarkan video syur saat keperawanannya direnggut lelaki hidung belang di Yogyakarta.
Tidak itu saja, tersangka Hendri asal Yogyakarta juga melaporkan ke orang tua AW perihal profesi yang dijalani.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, mengungkapkan penangkapan tersangka Hendri berawal saat Unit PPA Polrestabes Surabaya menggelar razia hotel di Surabaya.
Ketika razia berlangsung, di salah satu kamar, AW tengah melayani seorang lelaki hidung belang.
Lalu, AW diamankan beserta Hendri yang tak lain adalah mucikarinya yang saat itu menunggu di luar hotel.
PSK saat diamankan petugas (Istimewa)
"Setelah kami tangkap, baru diketahui jika korban AW (19) dimanfaatkan tersangka dengan nama Hendri Yuliansyah," kata AKBP Oki, Rabu (5/5/2021).