KKB Papua

Video KKB Papua Tantang 400 Pasukan Setan Perang di Hutan Nduga, OPM Makin Brutal Bakar Sekolah

Tersebar video KKB Papua tantang 400 pasukan setan perang di hutan Kabupaten Nduga, Papua dan tak akan gentar meladeni prajurit TNI-Polri.

Editor: Iksan Fauzi
tangkapan layar
Video KKB Papua menantang 400 pasukan setan yang diterjunkan ke Papua untuk Perang di hutan Nduga. Setelah dinyatakan sebagai teroris, pendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM) makin brutal dengan membakar sekolah, puskesmas dan merusak 3 jalan. 

Sedangkan gedung puskesmas sudah tidak digunakan lagi karena sudah ada bangunan baru.

Fakhiri menyebut, pembakaran dilakukan KKB Papua karena gedung puskesmas pernah dijadikan pos komando taktis (kotis) personel keamanan.

"Itu karena gedung puskesmas lama pernah kami jadikan pos kotis, sehingga mereka tidak mau ada pos keamanan lagi di lokasi itu," kata dia.

Pembakaran lima ruang sekolah, sambung Fakhiri, sangat disayangkan karena wilayah tersebut sangat membutuhkan peningkatan sumber daya manusia.

OPM Ancam Musnahkan Pendatang di Papua

Sementara itu, OPM melalui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) melayangkan ancaman akan memusnahkan para pendatang di Papua.

Ancaman ini merespons keputusan pemerintah Indonesia yang menyebut KKB Papua sebagai teroris.

"Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur."

"TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua."

"Tetapi juga orang ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat," ujar Amatus Akouboo Douw, Dewan Diplomatik TPNPB-OPM yang berbasis di Australia, lewat keterangan tertulis, Minggu (3/4/2021).

Seperti dilansir dari Warta Kota dalam artikel 'KKB Ancam Targetkan Pendatang di Papua, Polri Minta Masyarakat Tak Khawatir'

Keterangan tersebut diteruskan oleh Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom.

Menurut OPM, kata Sebby, selama ini justru TNI/Polri yang meneror, mengintimidasi, dan melakukan genosida di Papua selama 59 tahun.

Jika pemerintah benar-benar membuat Perpres atau undang-undang terkait label teroris bagi OPM, maka mereka akan melapor ke PBB dan mendeklarasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah negara teroris.

Polri meminta masyarakat di Papua tak khawatir dengan ancaman KKB Papua tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved