Update Virus Corona di Surabaya 3 Mei 2021 & Jadwal Larangan Mudik, Ini 20 Titik Penyekatan Jatim
Update virus corona ( COVID-19) di Surabaya dan Jawa Timur hari ini, Senin (3/5/2021). Ini jadwal larangan mudik dan 20 titik penyekatan di Jatim.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Konfirmasi Kasus Baru (+206)
+22 KAB. MADIUN, +18 KOTA SURABAYA, +17 KAB. PONOROGO,
+15 KAB. NGAWI, +15 KOTA MALANG, +13 KAB. SIDOARJO,
+10 KAB. NGANJUK, +10 KAB. TUBAN, +9 KOTA BLITAR, +9 KAB. MALANG,
+8 KAB. PACITAN, +8 KAB. TULUNGAGUNG, +7 KOTA PASURUAN,
+5 KAB. KEDIRI, +5 KAB. MAGETAN, +5 KAB. TRENGGALEK, +4 KAB. BLITAR,
+3 KAB. GRESIK, +3 KOTA KEDIRI, +3 KOTA MADIUN, +3 KAB. MOJOKERTO,
+3 KAB. JOMBANG, +2 KAB. PASURUAN, +2 KAB. BANYUWANGI,
+2 KAB. LUMAJANG, +1 KAB. LAMONGAN, +1 KAB. JEMBER,
+1 KAB. BONDOWOSO, +1 KAB. BOJONEGORO, +1 KOTA BATU,
Pemerintah terus berupaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat. Salah satu caranya yaitu memberlakukan larangan mudik.
Dalam penerapannya, pemerintah turut menerapkan penyekatan jalan di sejumlah titik perbatasan derah. Berikut selengkapnya.
Jadwal Larangan Mudik dan 20 Titik Penyekatan di Jatim
Pemerintah telah menetapkan larangan untuk melakukan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan addendum yang mengatur mengenai penambahan aturan perjalanan sebelum dan sesudah Lebaran.
Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. Hanya ada beberapa perjalanan yang diizinkan oleh pemerintah, dengan syarat yang ketat.
Pemerintah juga menerbitkan adendum SE no 13 tahun 2021 untuk menyikapi masyarakat yang memaksakan pulang lebih awal sebelum tenggat waktu larangan mudik.
SE tersebut mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021).
Adapun sejumlah jalan perbatasan daerah dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Warga yang melintas akan diperiksa keperluannya, dan mereka yang nekat mudik akan diminta untuk putar balik.
Berikut data 20 lokasi penyekatan di perbatasan antar kabupaten/kota dari Dirlantas Polda Jatim, di antaranya:
20 titik penyekatan jalan antar daerah di Jatim