Berita Tulungagung
Sakit Hati karena Diomeli, Warga Malang Bunuh Temannya di Tulungagung, Begini Kronologi Lengkapnya
Tersangka dan korbvan sebelumnya sempat bermain judi di kawasan Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan satu tersangka pembunuh Sait Lupriadi (45), warga Majalengka Jawa Barat asal Kabupaten Malang.
Tersangka tunggal ini adalah Sugeng Widodo (32), teman sepergaulan Sait di Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Sugeng dan Sait sebelumnya sepakat untuk bermain judi di kawasan Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
“Tersangka ini beberapa judi klethek (kelereng) di Pantai Prigi. Dia kemudian mengajak temannya ini,” terang Handono, Senin (3/5/2021).
Sugeng dan Sait berangkat dari Sumbermanjing Kulon pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB dengan sepeda motor Honda Grand milik Sugeng.
Mereka kemudian berjudi di kawasan Pantai Prigi, hasilnya Sait kalah sementara Sugeng menang.
Karena kalah judi itu, Sait ngomel-ngomel mengungkapkan kekecewaannya kepada Sugeng.
“Korban kalah Rp 1.000.000. Dia ngomel, mengata-ngatai tersangka dengan hal yang buruk,” sambung Handono.
Dalam perjalanan pulang, Sait terus mengatai Sugeng dengan kata-kata kasar.
Sementara Sugeng yang mengendarai sepeda motor diam, namun menyimpan rancangan jahat.
Dia berencana menghabisi temannya itu karena merasa sakit hati.
Karena itu sepeda motor diarahkan ke Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung menuju Pantai Gemah, di Desa Keboireng, Kecamatan Besuki.
Selepas puncak JLS Pantai Gemah, Sugeng menghentikan sepeda motor dan pura-pura untuk buang air kecil.
Ia juga menawari Sait untuk buang air kecil, sebelum melanjutkan perjalanan.
“Saat korban buang air kecil itu, tersangka memukul leher kiri korban sebanyak tiga kali hingga jatuh,” tutur Handono.