Selain THR Pensiunan 2021, Gaji ke-13 PNS TNI-Polri juga Akan Cair, Simak Jadwal dan Besarannya
Pemerintah tidak hanya mencairkan tunjangan hari raya atau THR pensiunan 2021, tapi juga gaji ke-13 PNS dan TNI-Polri. Simak jadwal dan besarannya.
SURYA.co.id | JAKARTA - Pemerintah tidak hanya mencairkan tunjangan hari raya atau THR pensiunan 2021, PNS, TNI-Polri, namuan juga gaji ke-13 untuk yang masih aktif.
Adapun THR pensiunan 2021, PNS, TNI-Polri menurut informasinya, mulai dicarikan sejak Rabu (28/4/2021).
Sementara, kapan gaji ke-13 bagi PNS, TNI-Polri cair? Menurut penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani, jadwal pencairan rencananya pada Juni 2021.
Untuk gaji ke-13 ini, hanya dicairkan kepada PNS, TNI-Polri yang masih aktif, sementara yang sudah pensiun tidak mendapatkannya.
Simak penjelasan pencairan THR pensiunan 2021 bagi PNS, TNI-Polri dan gaji ke-13 PNS, TNI-Polri aktif.
Baca juga: THR Pensiunan 2021, PNS, TNI-Polri Cair Tapi Tak Dibayar Full, Ini Daftar Tunjangan Tak Diberikan
Besaran gaji ke-13
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021, selain tunjangan hari raya, pemerintah akan memberikan gaji ke-13.
Sri Mulyani mengatakan, pembayarab gaji ke-13 akan dilaksanakan pada Juni 2021.
"Besaran gaji ke-13 bagi TNI, Polri, dan ASN adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat," ujarnya dalam sesi keterangan pers secara virtual, Kamis (29/4/2021).
Dengan ini, pihaknya berharap seluruh PNS di pusat dan daerah tetap fokus bisa menjalankan tugasnya secara penuh dedikasi.
"Selain itu, tetap merawat dan menjaga Indonesia serta terus memberikan empati dan simpatinya bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih sebagian besar belum pulih dari kondisi Covid-19," kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, dirinya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri yang di dalam suasana Covid-19 sejak tahun lalu terus bekerja dalam menjaga negara Republik Indonesia.
Baca juga: SAH! Jokowi Setujui THR Pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri Cair H-10 Lebaran, Gaji Ke-13 Kapan?
"Baik yang bekerja di garis depan untuk melaksanakan protokol kesehatan, membantu masyarakat kita.
Baik yang sedang dirawat dan juga untuk ASN, TNI, Polri yang terus melakukan tugas-tugas luar biasa penting di dalam menjaga Republik Indonesia dan mengelola perekonomian," pungkasnya.