Berita Nganjuk

Razia Tempat Hiburan Malam di Nganjuk Dapati Pemandu Lagu Layani Tamu

Di tempat karaoke ditemukan pengunjung di sejumlah room bersama pemandu laku.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.Tribunnews.com/Ahmad Amru Muiz
Di tempat karaoke ditemukan pengunjung di sejumlah room bersama pemandu laku. 

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Fatkhul Alami

SURYA.co.id | NGANJUK - Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk gelar razia sejumlah tempat hiburan malam.

Hal itu sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Nganjuk dalam rangka peningkatan dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian covid-19.

Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Prathama melalui Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, operasi dan sidak razia digelar sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan. Yakni di sekitar GOR Bung Karno Jalan Barito Kelurahan Begadung Kecamatan/Kabupaten Nganjuk dengan memberikan teguran lisan dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Selanjutkan kegiatan kegiatan operasi dilakukan di sejumlah warung kopi yang ada disepanjang jalan Barito Kota Nganjuk.

"Petugas memberikan teguran kepada karyawan warung sehubungan kepadatan pengunjung yang nongkrong agar mengatur kursi, dan meja supaya bisa menjaga jarak sesuai dengan anjuran protokol kesehatan dan tetap memakai masker," kata Supriyanto, Minggu (25/4/2021).

Selain itu, menurut Supriyanto, petugas gabungan juga bergerak ke tempat karaoke di Jalan Bengawan Solo Dusun Padasan Desa Putren Kecamatan Sukomoro Kabuupaten Nganjuk.

Namun ditempat tersebut nihil pengunjung, dan petugas mengimbau kepada pemilik kafe agar tetap patuh dengan menutup tempat karaoke tersebut sehubungan dengan surat edaran Bupati Nganjuk.

Kegiatan, ungkap Supriyanto, dilanjutkan dengan merazia resto dan karoke di Jalan Raya Baron - Kertosono. Di tempat karaoke tersebut ditemukan pengunjung di sejumlah room bersama pemandu laku.

Setelah dilakukan pengeledahan dalam room tersebut, dikatakan Supriyanto, terdapat minuman beralkohol jenis Ciu, dan diketemukan karyawan yang membawa pil dobel L. Tim Gabungan juga langsung melakukan rapid test terhadap semua pengunjung dan karyawan karaouke dengan hasil non reaktif dan sekaligus dilakukan pendataan identitas.

Lebih lanjut dikatakan Supriyanto, razia yang digelar tim Gabungan tersebut selain dalam rangka operasi yustisi pencegahan covid-19 juga untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat di bulan Ramadan.

Selain itu, tambah Supriyanto, razia juga menjawab keresahan masyarakat karena masih adanya sejumlah kafe yang tetap nekat buka pada bulan Ramadan.

"Bagi kafe dan tempat hiburan malam lainnya yang bandel akan kami tindak tegas," ucap Supriyanto.

Untuk pembinaan lebih lanjut, imbuh Supriyanto, bagi pengunjung, karyawan, dan pemilik kafe dilakukan di kantor Satpol PP Kabupaten Nganjuk.

"Untuk pemandu lagu yang belum cukup umur dan karyawan yang kedapatan membawa pil koplo jenis dobel L dilakukan tindaklanjut pengembangan di Polres Nganjuk," tutur Supriyanto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved