Berita Surabaya
Update Tragedi Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan di Surabaya, Dibantu Tetangga, Ada Pil Koplo di Kamar
Berikut ini kabar terbaru atau update tragedi suami bunuh istri yang hamil 5 bulan di Gayungan, Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Musahadah
2. Pelaku mengaku sakit hati

Sementara di hadapan awak media Jony mengaku melakukan perbuatan keji itu didasari sakit hati, karena dia yang tak memiliki pekerjaan, sedangkan sang istri memiliki pekerjaan dan penghasilan.
"Saya dihina karena gak kerja. Saya cekik pak dikamar pas lagi bertengkar, pas posisi duduk dan saya berdiri, lalu saya cekik dan saya tutup dengan bantal," akui Jony sambil isak tangis.
Saat insiden itu terjadi, kata Jony dua buah hatinya sedang tak berada di rumah juga.
"Anak saya tidak melihat saat kejadian, saya reflek, pas itu (kejadian) gak ada orang, pas kejadian anak saya diluar," pungkasnya penuh rasa sesal.
Dari pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa butir pil koplo, celana pelaku, celana dalam korban, baju korban, kasur pembungkus, tali rafia, bantal untuk membekap, lakban, cutter, 2 HP, sampai 1 buah dompet.
Atas perbuatan kejinya, Jony dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun dipenjara.
3. Cemburu
Kepada polisi, Jony juga mengakui pembunuhan itu dilakukan karena dia emosi dan menyimpan dendam akibat pernah diselingkuhi korban.
"Awalnya cek cok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).
Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.
Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karrna urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.
4. Dibuang pakai gerobak sampah
Pembunuhan itu dilakukan Jony pada Senin (19/4/2021).
"Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka. Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang Oki.