Berita Surabaya

Update Tragedi Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan di Surabaya, Dibantu Tetangga, Ada Pil Koplo di Kamar

Berikut ini kabar terbaru atau update tragedi suami bunuh istri yang hamil 5 bulan di Gayungan, Surabaya. 

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Musahadah
surya/firman rachmanudin
Jony, suami bunuh istri hamil 5 bulan di Surabaya. Berikut update kasusnya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Berikut ini kabar terbaru atau update tragedi suami bunuh istri hamil 5 bulan di Gayungan, Surabaya. 

Ternyata perbuatan keji Jony Pranot Kasum (27) terhadap sang istri, Putri Ima Camelia Sandy (26) diketahui tetangganya. 

Bahkan, sang tetangga juga ikut membantu Jony membuang jasad Putri di lahan kosong dekat kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya. 

Baca juga: Cerita Sebenarnya Video Viral Awak KRI Nanggala 402 Dilarang Berangkat Anak dan Sosok Lettu Imam Adi

Baca juga: Sosok Lettu Imam Adi, Personel KRI Nanggala 402 yang Viral Dihadang Anaknya Sebelum Berangkat

Seperti diketahui, setelah mencekik dan membekap Putri hingga tewas, Jony membiarkan saja jasad istrinya di kamar kosnya, di Jalan Gayungan VII Surabaya.

Setelah tiga hari dibiarkan, janin dalam kandungan korban kemudian ke luar dan mengeluarkan aroma busuk.

Tersangka lalu mencoba menggulung korban menggunakan selimut kasur dan memasukkannya dalam karung.

Namun karena takut ketahuan, Jony akhirnya meminta tolong tetangga kosnya untuk mengangkat jasad korban dalam gulungan kasur itu ke kendaraan roda tiga serba guna.

"Lalu saya kepikiran buang ke lahan kosong itu," terang Jony di hadapan awak media, Jumat (23/4/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, terkait teman tersangka yang ikut membantu membuang mayat korban, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.

"Masih kami periksa terkait keterlibatan tetangga tersangka. Masih kami dalami," tandasnya. 

Berikut fakta baru yang terungkap dari tragedi suami bunuh istri hamil 5 bulan: 

1. Ditemukan pil koplo

Saat polisi menggeledah kos yang ditinggali pelaku dan korban untuk mencari barang bukti lainnya, petugas menemukan 5 butir pil koplo.

Diduga kuat pelaku saat menghabisi korbannya dalam kondisi diluar kesadaran semestinya.

"Kami juga menemukan 5 butir pil koplo dan sudah kami sita. Kita dalami lagi terkait mengenai pil koplo ini," kata AKBP Oki Ahadian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved