Selasa, 9 Juni 2026

Berita Ponorogo

Polres Ponorogo Tilang 6 Pemuda yang Hendak Balap Liar Jelang Sahur

Motor yang disita juga tidak sesuai spesifikasi pabrik, yang paling terlihat adalah menggunakan knalpot brong.

Tayang:
Foto Istimewa Polres Ponorogo
Sejumlah pemuda yang diciduk Polres Ponorogo saat hendak melakukan balap liar. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Selama dua hari melakukan patroli, anggota Satlantas Polres Ponorogo berhasil membubarkan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di dua tempat yang berbeda.

Pembubaran yang pertama adalah di jalan raya baru kemuning menuju Waduk Bendo, tepatnya di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kamis (22/4/2021) sore.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo menyebutkan pemuda-pemuda tersebut merencanakan balap liar sembari menunggu waktu berbuka puasa tiba, alias ngabuburit.

"Kita amankan barang bukti sepeda motor dari kelima remaja yang diduga akan melakukan balap liar di jalan tersebut," kata Indra, Sabtu (24/4/2021).

Motor yang disita juga tidak sesuai spesifikasi pabrik, yang paling terlihat adalah menggunakan knalpot brong.

"Beruntungnya anggota kami tidak menemukan unsur perjudian saat patroli tersebut," lanjut Indra.

Baca juga: Tiga UPN Luncurkan Program Pelatihan Dasar Militer Komponen Cadangan-Bela Negara

Baca juga: Pimpinan TPID Kabupaten Jember Akhirnya Bertemu, Bahas Pengendalian Inflasi

Baca juga: Antisipasi Mudik Lebaran 2021, Akses Masuk Kabupaten Gresik Ini akan Disekat

Lokasi kedua adalah di Jalan Suromenggolo atau jalan baru, Kecamatan Ponorogo, Sabtu (24/4/2021) dini hari.

Pada patroli tersebut, anggota Satlantas Polres Ponorogo langsung memberikan tindakan tegas bagi pemuda yang diduga telah melakukan balapan liar.

"Kita lakukan penindakan berupa penilangan dan mengamankan 6 motor yang diduga akan digunakan balapan liar. Kita juga berikan tindakan hukum berupa penilangan kepada 6 pemotor tersebut," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa.

Dalam patroli tersebut, selain berencana melakukan balap liar, kelengkapan kendaraan bermotor para pemuda juga tak sesuai spektek.

"Pemotor gunakan knalpot racing/brong yang melebihi db tingkat kebisingan suara dan UU laluintas tentang kelengkapan kendaraan," lanjutnya.

Lebih lanjut, jika dalam patroli diketahui adanya unsur-unsur perjudian, Aris akan melimpahkannya ke bagian Reskrim untuk di tindaklanjuti.

BACA BERITA PONOROGO LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved