Berita Ponorogo
Polres Ponorogo Tilang 6 Pemuda yang Hendak Balap Liar Jelang Sahur
Motor yang disita juga tidak sesuai spesifikasi pabrik, yang paling terlihat adalah menggunakan knalpot brong.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Selama dua hari melakukan patroli, anggota Satlantas Polres Ponorogo berhasil membubarkan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di dua tempat yang berbeda.
Pembubaran yang pertama adalah di jalan raya baru kemuning menuju Waduk Bendo, tepatnya di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kamis (22/4/2021) sore.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo menyebutkan pemuda-pemuda tersebut merencanakan balap liar sembari menunggu waktu berbuka puasa tiba, alias ngabuburit.
"Kita amankan barang bukti sepeda motor dari kelima remaja yang diduga akan melakukan balap liar di jalan tersebut," kata Indra, Sabtu (24/4/2021).
Motor yang disita juga tidak sesuai spesifikasi pabrik, yang paling terlihat adalah menggunakan knalpot brong.
"Beruntungnya anggota kami tidak menemukan unsur perjudian saat patroli tersebut," lanjut Indra.
Baca juga: Tiga UPN Luncurkan Program Pelatihan Dasar Militer Komponen Cadangan-Bela Negara
Baca juga: Pimpinan TPID Kabupaten Jember Akhirnya Bertemu, Bahas Pengendalian Inflasi
Baca juga: Antisipasi Mudik Lebaran 2021, Akses Masuk Kabupaten Gresik Ini akan Disekat
Lokasi kedua adalah di Jalan Suromenggolo atau jalan baru, Kecamatan Ponorogo, Sabtu (24/4/2021) dini hari.
Pada patroli tersebut, anggota Satlantas Polres Ponorogo langsung memberikan tindakan tegas bagi pemuda yang diduga telah melakukan balapan liar.
"Kita lakukan penindakan berupa penilangan dan mengamankan 6 motor yang diduga akan digunakan balapan liar. Kita juga berikan tindakan hukum berupa penilangan kepada 6 pemotor tersebut," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa.
Dalam patroli tersebut, selain berencana melakukan balap liar, kelengkapan kendaraan bermotor para pemuda juga tak sesuai spektek.
"Pemotor gunakan knalpot racing/brong yang melebihi db tingkat kebisingan suara dan UU laluintas tentang kelengkapan kendaraan," lanjutnya.
Lebih lanjut, jika dalam patroli diketahui adanya unsur-unsur perjudian, Aris akan melimpahkannya ke bagian Reskrim untuk di tindaklanjuti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sejumlah-pemuda-yang-diciduk-polres-ponorogo-saat-hendak-melakukan-balap-liar.jpg)