Biodata Mayjen TNI Dudung yang Diperintah Jenderal Andika Perkasa Ikut Usut Pengeroyokan Kopassus

Mayjen TNI Dudung Abdurachman diperintahkan Jenderal Andika Perkasa untuk ikut usut kasus pengeroyokan Kopassus. Berikut profil dan biodatanya

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS TV
Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kanan). Diperintah Jenderal Andika Perkasa Ikut Usut Pengeroyokan Kopassus 

Hingga akhirnya oknum tamtama itu mendapat teguran karena telah berlaku buruk terhadap dirinya.

Namun kejadian tersebut justru menjadi motivasi serta semangat bagi dirinya, hingga dirinya mengaku mulai bangkit dan semangat.

"Awas nanti saya bilang, saya jadi perwira nanti saya."

Rupanya motivasi tersebut terealisasi bahkan hingga saat ini dirinya suskes menjadi seorang Perwira TNI AD.

Riwayat Jabatan

Mayjen TNI Dudung adalah seorang mantan Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI AD.

Berikut riwayat jabatan lainnya:

- Dandim 0406/Musi Rawas.

- Dandim 0418/Palembang.

- Aspers Kasdam VII/Wirabuana, dari tahun 2010 hingga 2011.

- Danrindam II/Sriwijaya pada tahun 2011.

- Dandenma Mabes TNI

- Wagub Akmil pada tahun 2015 hingga tahun 2016.

- Staf Khusus Kasad pada tahun 2016 hingga tahun 2017.

- Waaster Kasad pada tahun 2017 hingga 2018.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved