Berita Probolinggo

Biduan Cantik Probolinggo Sandera ABG 16 Tahun Selama Tiga Hari, Tiap Hari Diajak Hubungan Badan

Status penyanyi DAP sendiri adalah seorang janda beranak satu. Sementara FU masih duduk di bangku SMA kelas X.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Anas Miftakhudin
medium.com via Tribunnews
Ilustrasi pencabulan yang dilakukan penyanyi dangdut Probolinggo. ABG disandera selama tiga hari, tiap hati diajak hubungan badan 

SURYA.CO.ID | PROBOLINGGO - Penyanyi dangdut asal Probolinggo, DAP (28) dilaporkan ke Polres Probolinggo setelah menyekap dan mengajak Anak Baru Gede (ABG) hubungan badan selama 3 hari berturut-turut.

Laporan itu dilayangkan orang tua FU (16) karena tak terima anaknya dijadikan budak seksualitas oleh DAP.

Status penyanyi DAP sendiri adalah seorang janda beranak satu.

Sementara FU masih duduk di bangku SMA kelas X.

Terbongkarnya ABG dipaksa melakukan hubungan tak selayaknya setelah orang tua FU mencecar pertanyaan pada anaknya.

Karena selama tiga hari tidak pulang dan orang tuanya kelimpungan mencari keberadaannya.

Begitu FU pulang, menceritakan semua kejadian yang dialaminya.

Hubungan FU dan DAP sebenarnya partner kerja. FU sebagai fotografer wedding, sedangkan DAP sebagai biduan.

Kejadian itu berawal pada Minggu (10/4). Mereka janjian bertemu untuk membicarakan pekerjaan di rumah kontrakan DAP di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Ternyata di sana, wanita cantik ini mengajak FU menenggak minuman keras (miras) hingga FU mabuk berat.

Dalam kondisi mabuk, FU dipaksa untuk melayani nafsu penyanyi dangdut.

"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," beber Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, Kamis (22//4/2021).

Ronde demi ronde dilalui. Namun DAP belum juga puas.

Kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya kembali disandera.

FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang.

Di sana FU kembali dipaksa untuk melayani hasratnya.

Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.

FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Lagi-lagi di sana DAP mengajak FU melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.

Ilustrasi Pencabulan Terhadap Anak
Ilustrasi Pencabulan Terhadap Anak (Tribunnews.com)

"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.

Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.

Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.

"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved