Berita Tuban
Astaghfirullah, Sopir Tua di Tuban Menista Keponakannya Sampai 15 Kali. Terancam 15 Tahun Penjara
Adhi menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah ada laporan dari ayah korban yang mendapat kabar dari tetangga.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Deddy Humana
surya/mochamad sudarsono
Pria pelaku pencabulan terhadap keponakannya (kanan) asal Kecamatan Merakurak diamankan Satreskrim Polres Tuban, Jumat (23/4/2021).
Barang bukti yang kita amankan baju korban," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara. ***