Gelar Pendeta Joseph Paul Zhang Diragukan, PGI Ajak Masyarakat Tak Serius Menanggapi, Ini 4 Faktanya

Identitas Joseph Paul Zhang diragukan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom. 

Editor: Musahadah
youtube
Joseph Paul Zhang yang ngaku Nabi ke-15 akhirnya terdeteksi. Gelar pendeta Joseph Paul Zhang diragukan. 

SURYA.CO.ID - Gelar pendeta Joseph Paul Zhang diragukan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom

Seperti diketahui, pria bernama asli Sindy Paul Soerjomoeljono yang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam berbagai konten youtube-nya menyebut dirinya sebagai pendeta agama Kristen. 

Bahkan dia mengklaim memiliki gelar Ps atau Pastor dan Master of Theology. 

Terkait hal ini, Gomar Gultum justru meragukannya. 

Menurutnya, jabatan pendeta itu melekat pada jabatan gerejani dan terhubung dengan gereja tertentu.

 "Saya tidak tahu beliau dari gereja mana, jadi saya meragukan kependetaannya," sebut Gomar, Senin (19/4/2021) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Serius Bahas Kerja Sama Teknologi Militer dengan Dubes RI untuk Prancis

Baca juga: Sosok Lenny Rachmawati yang Viral di TikTok Disebut Mirip Iis Dahlia, Takut Kalau Dikira Mengejek

Gomar juga menyesalkan serta tidak setuju dengan pernyataan Jozeph.

Ia juga meminta masyarakat tidak terlalu menanggapi pernyataan Jozeph.

Tanggapan dari masyarakat, kata Gomar, justru akan membuat Jozeph merasa mendapatkan terlalu banyak perhatian.

"Saya menyesalkan dan tidak setuju dengan berbagai pernyataannya, tetapi saya juga mengajak masyarakat untuk tidak terlalu serius menanggapinya."

"Banyak hal lain yang lebih berarti untuk kita tanggapi dan kerjakan. Menanggapinya hanya akan menaikkan ratingnya saja," ujar Gomar.

Gomar juga menegaskan, saat ini tugas para pendeta adalah untuk membina umat agar tidak terombang-ambing dalam ajaran sesat.

"Tugas kita kini membina umat agar tidak mudah terombang-ambing oleh rupa-rupa ajaran, baik yang aneh dan sesat, yang dari waktu ke waktu makin banyak saja," imbuhnya.

Berikut fakta-fakta terbaru terkait Joseph Paul Zhang

1. Akui Lepas Status WNI

Siapa Joseph Paul Zhang? Pria yang mengaku Nabi ke-26 dan berjanji memberi uang Rp 1 juta bagi pelapor ke polisi.
Siapa Joseph Paul Zhang? Pria yang mengaku Nabi ke-26 dan berjanji memberi uang Rp 1 juta bagi pelapor ke polisi. (Tangkapan layar YouTube)

Sementara itu, Jozeph Paul Zhang mengaku sudah melepaskan status warga negara Indonesia (WNI).

Jozeph yang disebut saat ini tinggal di Jerman meyakini tindakannya tidak bisa diproses dengan hukum Indonesia.

"Supaya temen-temen jangan membahas. Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia."

"Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa, jadi temen-temen jangan membahas lagi masalah itu," ungkapnya dalam tayangan YouTube Hagios Europe, dikutip Tribunnews, Selasa (20/4/2021).

Hal itu diungkapkan Jozeph setelah disinggung oleh seseorang dalam telewicara yang menyebut Jozeph saat ini semakin terkenal oleh kasus yang ada.

"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara menekan saya."

"Tapi kalau saya kan tidak hidup dari perpuluhan gereja ini atau persembahan," lanjut Jozeph.

Tidak diketahui apa yang dimaksud Jozeph dalam pernyataan tersebut.

"Saya sendiri jarang khotbah di gereja Indonesia, hampir sudah tidak pernah lagi," imbuhnya.

2. Diburu Mabes Polri 

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali. 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan, keberadaan Jozeph di luar negeri tidak menghalangi pihaknya melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

Sementara informasi yang beredar, Joseph yangmengaku Founder of The FIRM Foundation (Indonesia) and Hagios Apologetic Centre (Europe) ini berdomisili di Bremen, Jerman.

3. Desak paspornya dicabut

Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mendesak agar Polri segera melakukan langkah koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum Dan HAM RI untuk menarik atau mencabut paspor terduga pelaku tersebut yang diyakini berada di luar negeri sejak 2018.

"Langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI (Permenkumham) No. 8 Tahun 2014," ujar Arsul, kepada wartawan, Senin (19/4/2021). 

Anggota Komisi III DPR RI itu juga menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 25 Permenkumham tersebut, jika pemegang paspor telah dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam dengan hukum paling kurang 5 tahun atau statusnya dalam red-notice interpol, maka paspornya dapat ditarik oleh pejabat imigrasi yang berwenang.

"Dalam kasus ini Jozeph Paul Zhang dapat ditersangkakan atas dasar Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156A KUHP yang ancaman pidananya lebih dari 5 tahun. Terhadap dia juga dapat diproses red-notice-nya ke Interpol jika tidak memenuhi panggilan Polri. Oleh karenanya, berdasar Pasal 25 tersebut maka dapat dilakukan penarikan paspor," kata Arsul. 

Akan tetapi, apabila ternyata penarikan paspor tidak dapat dilaksanakan karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya dan karena itu paspornya secara fisik tidak dapat ditarik, maka Arsul meminta Dirjen Imigrasi turun tangan 

"Meminta agar Ditjen Imigrasi menggunakan kewenangan mencabut paspor Jozeph Paul Zhang berdasarkan Pasal 35 huruf h yang menetapkan pencabutan paspor dalam hal upaya penarikan tidak bisa dilakukan," tandasnya. 

4. Kontroversi Joseph Paul Zhang

Jejak Joseph Paul Zhang terdeteksi
Jejak Joseph Paul Zhang terdeteksi (Youtube)

Jozeph Paul Zhang sebelumnya membuat heboh setelah ia mengaku sebagai nabi ke-26.

Pengakuan Jozeph sebagai nabi ke-26 itu ia sampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.

Video itu ia beri judul 'Puasa Lalim Islam'.

Di awal video berdurasi lebih dari 3 jam itu, Jozeph membuka diskusi dengan memberi salam ke sejumlah peserta dari beberapa negara.

Mulai dari salam untuk Afrika, Rusia, Amerika, Kanada, hingga Australia. Setelahnya, ia menyinggung salah satu yang ikut dalam forum tersebut.

"Wong si itu, apa namanya, Nabi Jones disuruh buka dalam doa, malah buka puasa sendirian melangkahi ini kan namanya, suruh buka dalam doa malah buka puasa, enggak bener ini Nabi Jones ini. Sekte sesat. Tangkitarian. Disuruh buka dalam doa malah buka tangki loh, enggak bener," ucapnya.

Ia kemudian menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. Ia menyebut umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.

"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. Hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," ucapnya.

Jozeph kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa. Begitu juga muslim yang ada di Eropa.

Dari situ ia membahas banyak hal. Mulai puasa seorang muslim yang dari full hingga tidak puasa di tahun-tahun selanjutnya hingga mengaku tak nyaman dengan bulan puasa.

Ia pun kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.

Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.

"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Jozeph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan 1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jozeph Paul Zhang, Gelar Pendeta Dipertanyakan PGI hingga Akui Lepas Status WNI

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved