THR PNS 2021
Horeeee . . . . THR PNS 2021 Cair Lebih Cepat, Berikut Jadwal dan Besaran Tiap Golongan Penerima
Tunjangan hari raya atau THR PNS 2021 bakal cair lebih cepat dibandingkan yang bakal didapatkan oleh pegawai swasta pada H-7 lebaran.
Tunjangan PNS
Umumnya, tunjangan PNS paling melekat yakni tunjangan kinerja, tunjangan anak, tunjangan suami atau istri, dan tunjangan makan.
Mengutip Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 per hari untuk golongan I dan II, Rp 37.000 per hari untuk golongan III, dan Rp 41.000 per hari untuk golongan IV.
Sementara tunjungan suami atau istri yakni lima persen dari gaji pokok.
Kemudian tunjangan anak sebesar dua persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Besaran tunjangan kinerja (tukin) akan berbeda sesuai jenis jabatan dan instansi tempat bekerja.
Tunjangan kinerja ditentukan oleh peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). (Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.tv/Dina Karina)