PPDB Jatim 2021

Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2021 Bagi Lulusan Jatim, Deadline 1 Mei untuk 3 Pendaftar Jalur ini

Berikut cara pengambilan PIN PPDB 2021 untuk lulusan Jawa Timur atau Peserta Didik Baru yang mulai dibuka hari ini, Senin (19/4/2021).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
surya.co.id/samsul hadi
Para calon siswa mengantre pengambilan PIN pendaftaran di SMKN 3 Kota Blitar (KIRI) Keterangan cara pengambilan PIN PPDB 2021 (kanan) 

Penulis: Arum | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Berikut cara pengambilan PIN PPDB 2021 untuk lulusan Jawa Timur atau Peserta Didik Baru yang mulai dibuka hari ini, Senin (19/4/2021).

Diberitakan sebelumnya, pengambilan PIN PPDB 2021 berbeda dari tahun sebelumnya karena akan berlangsung lebih lama.

Seperti disampaikan Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim,  Alfian Majdi

"Kalau tahun 2020 pengambilan PIN cuma 12 hari, tahun ini bisa dilakukan hingga jalur terakhir PPDB," terangnya kepada SURYA.CO.ID, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Pengambilan PIN mulai Senin 19 April, PPDB Jatim 2021 Dibuka pada 3 Mei

Baca juga: Tiga Hari Dibuka, Pendaftar PPDB SMP Jalur Zonasi di Kota Blitar Hampir Penuhi Pagu

Suasana pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SD di SDN Bendogerit 1 Kota Blitar beberapa waktu lalu.
Suasana pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SD di SDN Bendogerit 1 Kota Blitar beberapa waktu lalu. (surya.co.id/samsul hadi)

Meski begitu, ia menghimbau pengambilan PIN dilakukan sejak awal jika memang berniat mendaftar SMA.

Pasalnya PPDB Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK) dibuka pada 3 Mei 2021.

Alfian menjelaskan prosedur pengambilan PIN terdapat beberapa kategori.

Yaitu bagi siswa lulusan jatim tahun 2021, kemudian bagi siswa lulusan jatim tahun 2021 yang tidak/belum diisikan oleh sekolahnya dan bagi siswa luar jatim atau lulusan jatim tahun lalu.

"Untuk lulusan tahun ini yang nilai rapornya sudah didaftarkan tinggal login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir. Kemudian mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili,"paparnya.

Setelah itu menentukan titik lokasi rumah. Jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Sementara bagi siswa siswa lulusan Jatim tahun ini (2021) yang  belum diisikan nilai rapornya, setelah login maka harus mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.

Kemudian mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili. 

"Selebihnya sama, setelah menentukan titik lokasi rumah dan jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN,"urainya.

Lalu, bagaimana cara pengambilan PIN PPDB 2021?

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved