Berita Malang Raya

Sekolah Tatap Muka di Kota Malang Mulai 19 April 2021, Seperti Ini Persiapannya

Rencana dimulainya sekolah tatap muka di Kota Malang akan berlangsung pada 19 April 2021.

surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi uji coba pembelajaran tatap muka di tengah pandemi covid-19. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Rencana dimulainya sekolah tatap muka di Kota Malang akan berlangsung pada 19 April 2021.

Sejumlah sekolah kini sedang melakukan persiapan, jelang dimulainya pembelajaran baru di sekolah setelah setahun lebih pembelajaran dilakukan melalui daring.

Guna mempersiapkan hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang juga melakukan persiapan, dengan mulai menyusun sistem yang bakal diterapkan saat sekolah tatap muka berlangsung.

Salah satunya ialah dengan melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah yang nantinya akan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.

"Fix 19 April 2021 sekolah tatap muka kembali digelar. Tapi saya masih menunggu dapat laporan dari sekolahan terkait dengan persetujuan dari wali siswa," ucap Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana.

Laporan dari wali murid tersebut, yang nantinya bakal dijadikan acuan pembelajaran tatap muka dapat dilangsungkan di sekolah.

Apabila, wali murid menyetujui, maka pembelajaran tatap muka bisa dijalankan di sekolah.

"Prinsip semua sekolah siap, tapi kan harus ada izin dari orang tua siswa. Jadi perlu ada komunikasi lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 15 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

SE tersebut ditujukkan kepada Paud, SD dan SMP di Kota Malang.

Baca juga: Antisipasi Covid-19, Pemkab Tulungagung Imbau Pekerja Migran Tidak Mudik Lebaran

Baca juga: Siang Ini, Penentuan Penyelesaian Surat Ijo di Kota Surabaya

Baca juga: Hasil Survei Kader PDIP Jadi Favorit Pemilih Muda, Ini Kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana

Isi edaran itu menyebutkan PTM terbatas mulai 19 April 2021 dengan penyelenggaraan sesuai protokol kesehatan.

Hal ini untuk menindaklanjuti SKB Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri pada 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

"Penerapan pembelajaran jarak jauh (daring) sebenarnya telah terlaksana dengan baik. Tapi dikhawatirkan jika terlalu lama tanpa tatap muka, bisa menimbulkan dampak negatif," ucap Wali Kota Malang Sutiaji.

Sutiaji mengatakan, dampak negatif tersebut dapat menimbulkan resiko ancaman putus sekolah, penurunan pencapaian pembelajaran, minim interaksi guru, teman dan lingkungan.

Hal tersebut yang dapat menyebabkan tingkat stres dalam rumah tangga, baik pada orangtua maupun pada anak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved