Rabu, 13 Mei 2026

Ramadan 2021

Hukum Mencium Istri Saat Puasa Ramadan, Hati-hati Bisa Batalkan Puasa

Apa hukum mencium istri saat puasa Ramadan? Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad. Jika tidak hati-hati bisa batalkan puasa.

Tayang:
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID
Ilustrasi - Bulan Ramadan, selama menjalanjan Puasa Ramadan 2021 terdapat sejumlah larangan yang bisa membatalkan puasa. Ini hukum mencium istri saat puasa Ramadan. 

Murtad adalah keluar dari Islam.

Hukum mencium istri/suami saat puasa

Lantas bolehkan cium istri/suami saat puasa?

"Kalau istri yang kau cium maka tak batal, dalilnya Nabi mencium Aisyah. Tapi karena hati-hati, tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya seperti Nabi Muhammad SAW, dijaga saja"

"Tapi hukum aslinya tak batal. Tapi kalau sampai menimbulkan hawa nafsu, maka rusak puasanya," tegas Ustadz Abdul Somad.

UAS menjelaskan kembali definisi puasa adalah menahan dari semua yang terlang, sehingga lebih baik berhati-hati atau menjaga.

"Menahan diri dari semua yang terlarang, dari terbit fajar sampai terbit matahari, itu definisi puasa," tambah Ustadz Abdul Somad.

Melansir Tribunnews.com, hal senada disampaikan Khairuddin Tahmid, Ketua MUI Provinsi Lampung.

Pasangan suami istri yang sedang berpuasa diperbolehkan mengucapkan kata-kata mesra, atau suami mencium istrinya demikian pula sebaliknya.

Ini boleh dilakukan, selama keduanya mampu mengendalikan hasrat seksualnya, dan tidak sampai keluar mani.

Tetapi, jika berkata mesra atau berciuman antara suami istri saat berpuasa di siang hari (waktu puasa), hingga mengeluarkan mani, maka batal puasanya.

Dalam hadits yang diriwayatkan Muslim dari Amr bin Salamh, dia bertanya kepada Rasululullah SAW, apakah orang berpuasa boleh mencium ? Rasulullah bersabda; “Tanyakan kepada dia (maksudnya Ummu Salamah), lalu Ummu Salamah menjelaskan, bahwa Nabi SAW berbuat seperti itu (mencium saat berpuasa)”.

Dari keterangan di atas, dapat dipahami bahwa kebiasaan mencium istri di waktu pagi saat akan berangkat kerja dan dalam keadaan berpuasa, selama mampu mengendalikan dan tidak sampai keluar mani, dibolehkan dan tidaklah membatalkan puasa.

Akan tetapi, bagi pasangan suami istri baru, atau bagi mereka yang sulit untuk mampu mengendalikan hasrat seksualnya, sebaiknya menghindari berkata mesra, mencium saat berpuasa sebagai ihtiyat (berhati-hati) agar tetap terjaga dalam menjalankan puasa Ramadan.

Hal senada juga dijelaskan Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved