Berita Malang Raya

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kota Batu Kini Punya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Kolaborasi ini membentuk sebuah program kerja yang dapat mendukung pelaksanaan strategi nasional keuangan inklusif (SNKI)

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Prokopim Batu
Pengukuhan TPAKD Kota Batu yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Batu dan beberapa stakeholder lainnya di Graha Pancasila, Balaikota Among Tani, Kamis (8/4/2021). 

SURYA.CO.ID, BATU – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Batu, Kamis (8/4/2021) malam. Dewanti juga menjadi pembina dalam tim.

TPAKD terdiri atas Pemkot Batu, regulator, akademisi, OJK, BI, perbankan dan jasa layanan keuangan.

Kolaborasi ini membentuk sebuah program kerja yang dapat mendukung pelaksanaan strategi nasional keuangan inklusif (SNKI), khususnya dalam hal percepatan akses keuangan di daerah serta pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen di akhir tahun 2024.

"Pembentukan tim ini dilatarbelakangi upaya untuk mendorong peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan formal terhadap ekonomi produktif. Melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas,” kata Dewanti.

Pemkot Batu dapat meningkatkan ketersediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat, mendorong peningkatan peran industri jasa keuangan terhadap perekonomian daerah.

Serta mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di Kota Batu.

Baca juga: Di Kota Malang, Pasar Takjil Ramadhan Diperbolehkan Asalkan Sesuai Protokol Kesehatan

Baca juga: Satu SMP di Kabupaten Ponorogo Belum Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Sebabnya

Baca juga: Claire Romantic Fool Ala Himawari Untag Surabaya, Ada Lomba Cosplay Hingga Coswalk

“Dengan dibentuknya TPAKD, diharapkan dapat menjadi forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait. Untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di Kota Batu dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” kata dia.

Ia menambahkan, pembentukan TPAKD di Kota Batu dirasa penting untuk akselerasi akses keuangan, khususnya akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.

Tim ini dapat mendorong penurunan tingkat kemiskinan dan mempersempit jurang ketimpangan pada masyarakat di Kota Batu.

Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyad menuturkan, TPAKD merupakan sinergi antara OJK dengan Pemda serta pemangku kepentingan lainnya.

TPAKD telah terbentuk sejak 2016 lalu di Jawa Timur dan sudah ada 10 kabupaten/kota yang telah dibentuk.

Salah satunya Kota Batu yang dibentuk 2020 lalu namun baru dikukuhkan pada 8 April 2021.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada tahun 2019, saat ini tingkat literasi nasional sebesar 38,03 persen dan inklusi nasional sebesar 76,19 persen.

Sementara untuk di Jawa Timur tingkat literasi sebesar 48,95 persen dan inklusi sebesar 87,96 persen.

“Dengan dibentuknya TPAKD, diharapkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan daerah dapat dipercepat sehingga mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah khususnya Jawa Timur,” terang Bambang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved