Ramadan 2021
Di Kota Malang, Pasar Takjil Ramadhan Diperbolehkan Asalkan Sesuai Protokol Kesehatan
Selama bulan Ramadan, kerap ditemui pasar takjil yang kebanyakan lokasinya berada di pinggir jalan.
SURYA.CO.ID, MALANG - Jelang menyambut bulan suci Ramadan 2021, pasar takjil menjadi jujukan masyarakat di Kota Malang untuk ngabuburit sembari menunggu waktu untuk buka puasa.
Hampir setiap daerah di Kota Malang, kerap ditemui pasar takjil yang kebanyakan lokasinya berada di pinggir jalan.
Di tahun 2020 kemarin, Wali Kota Malang, Sutiaji sempat melarang adanya pasar takjil di Kota Malang, meski akhirnya memperbolehkan adanya pasar takjil dengan protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Untuk di tahun, Pemerintah Kota Malang memperbolehkan adanya pasar takjil.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Satu SMP di Kabupaten Ponorogo Belum Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Sebabnya
Baca juga: Claire Romantic Fool Ala Himawari Untag Surabaya, Ada Lomba Cosplay Hingga Coswalk
"Untuk pasar takjil saat ini boleh, asal tidak melanggar protokol kesehatan dan sebagainya ya," ucapnya.
Secara teknis, aturan yang akan diterapkan saat bulan suci ramadhan, maupun pasar takjil di Kota Malang bakal dibuatkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang.
Surat edaran tersebut saay ini sedang digagas, dam rencananya dalam waktu dekat ini bakal disampaikan kepada masyarakat.
"Semoga Senin selesai SE-nya. Nanti akan kami bagi media dan masyarakat," ucapnya. (Rifky Edgar)