Kisah Pilu Pemandu Lagu Dirudapaksa 5 Pemuda Giliran di Room Karaoke, Teriakan Korban Tak Dihiraukan
Inilah kisah miris pemandu lagu dirudapaksa 5 pemuda di room karaoke kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). Berikut ini diuraikan siasat licik Mami BY. (Instagram)
Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal para remaja di bawah umur.
Mereka siap dijual ke pria hidung belang.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online remaja di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.
Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa mami BY.
"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).
Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.
"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku.
Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Yudhi.
Baca juga: Bahar bin Smith Injak-injak Driver Taksi Online Setelah Tahu Istrinya Diantar Korban Pulang Malam
Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya.
Tarif Rp 300.000
BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). (SURYA.CO.ID/Samsul Hadi)
BY yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota mengiming-imingi korbannya dengan uang dan ponsel untuk dijadikan PSK anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-pemandu-lagu-karaoke.jpg)