Berita Blitar

Sosok Mami BY yang Lacurkan 6 PSK Remaja di Blitar Bermodus Jeratan Utang, Raup Rp 100 Ribu/Booking

Sosok Mami BY terungkap setelah polisi menangkap 6 PSK yang rata-rata pelajar SMA itu di tempat kos-nya. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Musahadah
Instagram
BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). Berikut ini sosok Mami BY. 

Perempuan asal Kanogoro, Kabupaten Blitar itu membuka salon di tempat kosnya di daerah Sananwetan, Kota Blitar.   

Salonnya ini menjadi tempat mangkal anak-anak di bawah umur.

2. Tawari korban jadi pemandu lagu 

BY, muncikari prostitusi online menutupi wajahnya dengan rambut saat digiring polisi ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
BY, muncikari prostitusi online menutupi wajahnya dengan rambut saat digiring polisi ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). (surya.co.id/samsul hadi)

Melihat banyak remaja mendatangi salonnya, Mami BY akhirnya muncul ide untuk menjual mereka.

Awalnya, anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar ini ditawari menjadi pemandu lagu.

Setelah mereka tertarik, mami BY lalu membelikan mereka ponsel, baju dan barang-barang lainnya. 

Calon korban ini juga diiming-imingi sejumlah uang. 

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.

3. Dapat untung Rp 100 ribu sekali booking

Setelah korban terjerat, mami BY lalu menawarkan para korban ke lelaki hidung belakng melalui WhatsApp (WA). 

Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main. 

Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku. 

"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi. 

4. Berlangsung 1 tahun

Ilustrasi PSK remaja. Foto kanan : mami BY selaku muncikari prostitusi online remaja di Blitar saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
Ilustrasi PSK remaja. Foto kanan : mami BY selaku muncikari prostitusi online remaja di Blitar saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). (SURYA.co.id/Samsul Hadi)

Perempuan bertubuh subur itu mengaku baru setahun menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved