Berita Malang Raya
Penyandang Tuna Netra di Kabupaten Malang Ikuti Pelatihan Pijat Refleksi
Para penyandang tuna netra di Kabupaten Malang diberi materi pelatihan pijat refleksi selama dua hari
SURYA.CO.ID, MALANG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang memberikan pelatihan kerja kepada 25 orang penyandang disabilitas tuna netra.
Para peserta diberi materi pelatihan pijat refleksi selama dua hari, sejak Selasa (6/4/2021) hingga Rabu (7/4/2021).
Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo menerangkan pihaknya ingin memberikan bekal soft skill bagi para penyandang disabilitas.
Yoyok ingin para penyandang disabilitas buta bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan dengan berwirausaha.
“Kalau tidak bisa bekerja di perusahaan kan bisa wirausaha. Mereka diberi pelatihan bisa menjadi lahan untuk berwirausaha juga,” ucap Yoyok.
Kata Yoyok, para peserta pelatihan tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca juga: Pagi Ini, Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji akan Donorkan Plasma Konvalesen
Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Tarawih Berjamaah atau Sendiri, Lengkap Bacaan Doa Kamilin
Biaya pelatihan bisa gratis karena sepenuhnya ditanggung PT Gudang Baru, salah satu perusahaan rokok di Kepanjen, Kabupaten Malang.
"DPC Pertuni Kabupaten Malang datang ke Disnaker menyodorkan proposal pelatihan memijat. Kemudian, Disnaker menggandeng PT Gudang Baru untuk melaksanakan pelatihan ini,” ujar mantan prajurit TNI ini.
Disnaker Kabupaten Malang memberikan penekanan khusus kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya.
Yoyok menjelaskan, sebagaimana UU nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perusahaan swasta, BUMN maupun instansi pemerintah harus mempekerjakan para penyandang disabilitas.
Daur Ulang Sampah Jadi Bahan Ekonomis dan Bernilai Jual Tinggi |
![]() |
---|
Ini Perbedaan PPDB SMA/SMK Jawa Timur Tahun 2020 dan 2021 |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswa Asing Asal Afghanistan Kena Tipu di Kota Malang, Bermula saat Jual Motor |
![]() |
---|
Jalan Rusak Gerus Kunjungan Wisata, Ini Kata Kadisparbud Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Anggaran KPU Batu Digeser pada PAK APBD 2021, Ini Sebabnya |
![]() |
---|