Cara Cairkan BLT UMKM Program BPUM di Bank Mandiri dan Kantor Pos, Cek Penerima di eform.bri.co.id

Berikut cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia. Cek penerimanya di eform.bri.co.id

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
TRIBUN KALTIM ARFAN/IST
ILUSTRASI. Cara Cairkan BLT UMKM Program BPUM di Bank Mandiri 

Penulis: Arum | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Berikut cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia. 

Sebelumnya, BLT UMKM program BPUM hanya bisa dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia ( BRI) dan Bank Negara Indonesia ( BNI).

Terbaru, Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM) Teten Masduki sepakat Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan PT Pos Indonesia, sebagai lembaga penyalur BLT UMKM.

"Kalau awalnya lembaga penyalur hanya Bank BRI dan Bank BNI, kini ditambahkan dengan adanya Bank Mandiri, BPD, dan PT Pos," kata Teten, dikutip dari Kompas 'BPUM Bisa Dicairkan Selain di BRI dan BNI, Begini Cara dan Syaratnya'

Upaya tersebut disepakati dengan kementerian lain pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Perekonomian.

ILUSTRASI 3 cara mudah mencairkan BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4juta
ILUSTRASI 3 cara mudah mencairkan BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4juta (KOLASE KEMENKOPUKM)

Bagaimana caranya?

Cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan BLT UMKM adalah dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Beberapa data yang dibutuhkan saat mendaftar juga harus disiapkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar.

Jika dinyatakan berhak menerima BLT, akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Namun tentunya, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM, di antaranya:

1. Pelaku UMKM, tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pengusaha UMKMmerupakan WNI yang dibuktikan dari nomor induk kependudukan (NIK) yang dan surat usulan dari pengusul.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved