Update Terbaru BLT UMKM 2021: eform.bri.co.id/bpum Bisa Diakses, ini Cara Cek Bantuan Rp 1,2 Juta

Berikut update terbaru BLT UMK 2021 yang sudah cair sejak Jumat (2/4/2021). Situs eform.bri.co.id/bpum Bisa Diakses

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi uang BLT UMKM 2021. Update Terbaru BLT UMKM 2021 ada di artikel ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Simak update terbaru BLT UMK 2021 yang sudah cair sejak Jumat (2/4/2021).

Kabar terbaru menyebutkan kalau situs eform.bri.co.id/bpum sudah bisa diakses.

Kabar tersebut dibagikan di akun Instagram @kemenkopukm, Minggu (4/4/2021).

Baca juga: Daftar Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021 Senilai Rp 1,2 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: BLT UMKM 2021 Cair, Penerimanya Bisa Mengajukan KUR Super Mikro di Bank BRI, Begini Caranya

Masyarakat sudah bisa mengajukan BLT UMKM 2021 ke dinas koperasi dan UMKM di masing-masing kota/kabupaten.

"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses."

"Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing," tulis akun itu.

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan yakni uang Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

BLT UMKM diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM.

Selain itu, juga belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Cara Cek BLT UMKM 2021

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau di sini: LINK

Berikut ini langkah untuk mengecek penerima bantuan:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved