Prediksi Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS & Pensiunan 2021, Tak Semua Golongan Dapat, ini Jadwal Cair
Berikut prediksi besaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan tahun 2021 banyak dipertanyakan warganet.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Arum | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Berikut prediksi besaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan tahun 2021 banyak dipertanyakan warganet.
Idul Fitri tinggal sebulan lagi, namun hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan peraturan terkait pencairan THR untuk PNS dan pensiunan.
Berkaca pada tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Jika Idul Fitri jatuh pada 13-14 Mei, artinya THR PNS dan pensiunan akan diterima sekira awal Mei 2021.
Selain THR, PNS dan pensiunan tentu menanti gaji ke-13 yang diberikan setiap pertengahan tahun.

Sementara tahun sebelumnya, pencairan THR dan gaji ke-13 selalu berdekatan.
Hal itu guna membantu para PNS ketika tahun ajaran baru masuk sekolah. Nyatanya, tahun lalu tak semua PNS menerima gaji ke-13.
Pada tahun 2020 lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 sebagai dasar hukum pencairan gaji 13.
Pemerintah memutuskan hanya golongan 3 ke bawah yang menerima gaji ke-13.
Apakah tahun ini pensiunan juga dapat gaji ke-13?
Tahun lalu, para pensiunan juga mendapatkan gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hingga Senin (10/8/2020), realisasi pencairan gaji ke-13 PNS sebesar Rp 13,57 triliun.
Dari jumlah pencairan tersebut, sebanyak Rp 5,47 triliun yang merupakan gaji kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah pusat, prajurit TNI, dan Polri, selain itu sebesar Rp 8,1 triliun merupakan pensiun ke-13 yang disalurkan melalui PT Taspen (Persero).
"Sudah hampir selesai yang pusat," jelas Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan dalam video conference.