Prostitusi Online

Jasa Prostitusi Online di Mataram Bertarif Dolar Setara Rp 3,5 Juta, Modusnya Bisa Dibawa ke Jakarta

Dunia prostitusi online di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertarif dolar dibongkar polisi setelah seorang mucikari berinisial NM ditangkap.

Editor: Iksan Fauzi
Freepik
Ilustrasi prostitusi online di Mataram bertarif dolar sekali kencan. Mereka bisa dibawa keluar daerah tersebut. 

Kasus tersebut terungkap Senin, (29/3/2021) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita.

Saat itu, NM memerintahkan anak buahnya berinisial NH (23) melayani pemesan di salah satu hotel di Kota Mataram.

Baca juga: Sosok Mami Sela, Mucikari PSK Usia Belasan Tahun di Malang, Banderol Anak Buah Rp 1,5 Juta/Kencan

NH lalu meluncur ke hotel yang disediakan pemesan.

Prostitusi lalu terjadi sekitar jam 01.30 Wita dan kepolisian tiba di lokasi.

“Kami langsung melakukan olah TKP. Ada beberapa benda yang diamankan. Ada selimut dan alat kontrasepsi,’’ tuturnya.

Pengembangan langsung dilakukan dengan mendatangi kos yang ditempati NM.

Petugas mendapatkan sejumlah struk atau bukti transfer yang diduga hasil pelacuran perempuan.

“Ini struknya cocok dan sama dengan struk transfer yang kami temukan di hotel,’’ katanya.

Dengan keterangan saksi dan bukti yang didapati petugas. NM ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga menyediakan layanan prostitusi.

Dia diduga melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.

”Pengembangan masih kami upayakan. Kami harap NM bisa kooperatif sehingga bisa meringankan beban dia juga,’’ harapnya.

NM memasang tarif Rp 3,5 juta untuk anak buahnya sekali kencan.

Dari bayaran itu, NM mendapat imbalan Rp 1,6 juta.

Sedangkan anak buahnya menerima bayaran Rp 1,9 juta sekali kencan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved