Prostitusi Online

Sosok Mami TA, Seorang Ibu Jual Anak Kandung Usia 25 Tahun ke Pria Hidung Belang, Begini Modusnya

Inilah sosok mami TA (45), seorang ibu di Majalengka, Jawa Barat terlibat kasus prostitusi online diduga jual anak kandung ke pria hidung belang.

Editor: Iksan Fauzi
Tribunjabar.id/Eky Yulianto
seorang ibu kandung jual anaknya. Dia adalah mami TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. Foto kanan : ilustrasi PSK online 

SURYA.co.id | MAJALENGKA - Inilah sosok mami TA (45), seorang ibu di Majalengka, Jawa Barat terlibat kasus prostitusi online diduga jual anak kandung ke pria hidung belang.

Sudah dua tahun ini, mami TA menjajakan anak kandungnya e pria hidung belang. Ironisnya, jasa layanan esek-esek itu dilakukan di sebuah kamar di rumahnya.

Sementara, sang suami mami TA juga ada di rumah tersebut. Namun, suami mami TA tidak ikut dijadikan tersangka oleh Polres Majalengka.

Mami TA ditangkap polisi setelah diduga menjual anak kandungnya berinisial Y usia 25 tahun.

Baca juga: Sosok Mami Dewi, Punya Banyak PSK Usia Belasan Tahun, Ini Geliat Prostitusi Online di Lumajang

Sekali kencan, Y dibanderol oleh mami TA antara Rp 400.000 hingga Rp 500.000. 

ilustrasi prostitusi online. Inilah Artis Inisial MA dan TS yang Ditangkap Terkait Prostitusi
ilustrasi prostitusi online (Ist)

Modus yang dilakukan mami TA ini adalah mengirimkan foto dan tarif anak kandung serta anak-anak PSK di bawah naungannya kepada para pria yang menjadi pelanggannya melalui WhatsApp.

Kini, mami TA harus mendekam di penjara untuk sementara waktu dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan jeruji besi. 

Bagaimana kisah ibu kandung jual anak kandung di Majalengka? Berikut kisah yang dialami mami TA.

Baca juga: Sosok Mami Sela, Mucikari PSK Usia Belasan Tahun di Malang, Banderol Anak Buah Rp 1,5 Juta/Kencan

Mami TA ditangkap di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan pada Jumat (12/3/2021).

"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).

Siswo menjelaskan, mami TA menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi WhatsApp dengan cara mengirimkan foto berikut tarifnya.

Mami TA menyediakan salah satu kamar di rumahnya untuk dipakai sebagai tempat dari usaha wik wiknya itu.

Saat ditangkap, kata Siswo didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.

Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.

"Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.

Baca juga: Tarif BO Waria Surabaya Setara PSK Usia Belasan Tahun di Malang Anak Buah Mami Sela, Rp 1,5 Juta

Masib dijelaskan Kasat, mami TA menawarkan anak kandungnya dan wanita-wanita lain dengan cara mengirimkan foto-foto kepada para pelanggan.

Bisnis prostitusi online sendiri sudah dilakukannya sejak dua tahun terakhir.

"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkan foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif 400 sampai 500 ribu, termasuk anak kandungnya itu," jelas dia.

Terhimpit ekonomi

Sementara itu, kepada polisi, mami TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Parahnya lagi, suami mami TA mengetahui perbuatannya.

"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah.

Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.

Akibat perbuatannya, mami TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Siswo.

Kasus ibu jual anak di Kediri, sehari layani 5 pria

Sementara itu, kasus serupa sebelumnya terjadi di Kota Kediri, Jawa Timur.

Terungkap penghasilan dari ekspo prostitusi online yang dilakukan oleh Nia Kurniasih, Diki dan Deri Kurniawan selaku Muncikari dari T dan M.

Sebelumnya diketahui bahwa Pihak Kepolisian telah menetapkan 3 orang jadi tersangka dalam kasus prostitusi online.

Ketiga tersangka ini adalah Nia Kurniasih dan Diki selaku Muncikari dari T, kemudian Deri Kurniawan selaku Muncikari dari M gadis asal Bandung yang tewas di Hotel Lotus Kediri.

Bahkan tak hanya itu Ketiga tersangka ini sudah melakukan aksinya di beberapa tempat di Jawa Timur seperti Tulungagung, Madiun dan Kediri.

Modus operandi dari ketiga tersangka ini cukup bervariasi.

Satu ada yang dijual secara langsung untuk layani esek esek. Modus kedua melalui pijat kemudian ditawarkan transaksi mantab - mantab kepada pelanggan.

Untuk tarif yang dikenakan dalam sekali kencan juga bervariasi mulai 350 ribu sampai 800 ribu.

Kalau transaksi pijat saja itu tarif yang dikenakan 250 - 350 ribu setiap jam.

"Untuk tarif sekali layanan pijat ini mulai 250 - 350 ribu.

Kemudian jika mau ditambahkan layanan plus itu maka pelanggan ini harus menambahkan uang sekitar 350 ribu.

Jadi total untuk keseluruhan layanan ada 700 - 800 ribu," jelas Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib.

Setiap hari komplotan penjual layanan esek - esk ini melayani 1 - 5 tamu.

"Kalau untuk weekday minimal 1 tamu yang dilayani.

Tetapi kalau weekend tamu yang dilayani ada 3-5 orang dalam sehari," imbuh Kasatreskrim Polresta Kediri.

Sementara itu Nia Kurniasih selaku ibu dari T yang tega jual anaknya ke pria hidung belang mengatakan bahwa pendapatan sejauh ini sudah mencapai 4,5 juta rupiah itu sudah terpotong biaya hotel dan kebutuhan makan selama ekspo.

"Dia (korban T) tiba-tiba datang ke sini ngomongnya mau membantu mama.

Karena tahu mamanya terlilit hutang 3 juta ke orang.

Saya sama sekali tidak pernah memaksa anak saya untuk melakukan itu," jelasnya.

NR mengaku bawa semua uang hasil dari prostitusi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

"Saya punya anak 7 keluarga saya ini pemulung. Jadi semua uang hasil ini langsung saya kirimkan ke Bandung untuk kebutuhan minum susu anak saya di rumah," terangnya. (FArid Mukarrom/SURYA.co.id/Tribun Jabar)

Baca berita lainyya terkait prostitusi online yang melibatkan cewek-cewek muda

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved