Berita Surabaya

Saksi Kunci Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo di Surabaya Ungkap Fakta Baru

Penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi terus berlanjut.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Arifin
Jurnalis Tempo, Nurhadi (tengah) bersama kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim beberapa waktu lalu. 

"Purwanto dan Firman selalu menyebut nama bapak, bahkan saat Nurhadi dipulangkan, difoto, katanya untuk laporan ke bapak. Dan ini harus dicari. Kami meminta polisi untuk mencari unsur sejauh mana keterlibatan Achmad Yani," katanya.

Sementara nama kedua, Heru, kata saksi, ia diduga terlibat dalam melakukan kekerasan dan pukulan kepada Nurhadi.

Heru juga sempat mengancam hendak memukul kepala Nurhadi dengan pipa besi serta melakukan kekerasan verbal lainnya.

Meski begitu, belum diketahui dari satuan kepolisian mana Heru bertugas.

"Heru, seperti yang terungkap dalam pemeriksaan, juga melakukan pemukulan dan penganiayaan. Dia juga menakut-nakuti Nurhadi dengan membawa besi ditaruh di atas kepala Nurhadi walaupun tidak sampai memukul tapi itu bentuk tindakan intimidatif," ujar dia.

Dengan teridentifikasinya dua nama itu, Fatkhul mengatakan, hingga kini sudah ada lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan Nurhadi.

Mereka diantaranya Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani dan Menantu dari Angin Prayitno Aji. Seluruhnya adalah anggota polisi.

Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis pun mendesak Polda Jawa Timur untuk memeriksa seluruh terduga tersebut.

Tak hanya lima orang yang telah teridentifikasi, tapi juga semua pelaku kekerasan terhadap Nurhadi yang jumlahnya diketahui lebih dari sepuluh orang.

"Kami meminta polisi untuk memeriksa dan menjerat seluruh pelaku yang terlibat melakukan dugaan tindak penganiayaan terhadap Nurhadi," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved