Berita Surabaya
Saksi Kunci Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo di Surabaya Ungkap Fakta Baru
Penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi terus berlanjut.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi terus berlanjut.
Saksi kunci peristiwa itu pun telah memberikan keterangan di Mapolda Jatim pada Jumat (2/4/2021) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, saksi menyebut dua nama anggota Polri lainnya yang diduga terlibat, yakni mantan Karo Perencanaan Polda Jatim, Kombes Pol Achmad Yani dan seorang personel polisi lainnya bernama Heru.
Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir yang juga penasihat hukum Nurhadi menyebutkan, bahwa saksi mengetahui kemunculan Achmad Yani saat Nurhadi tengah diinterogasi sambil dipukuli di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3/2021) kemarin.
Achmad Yani sempat melihat peristiwa penganiayaan Nurhadi, selama lima menit.
"Dalam proses pemeriksaan ada beberapa fakta baru yang muncul. Satu terduga atas nama Heru yang disebut anggota kepolisian. Yang kedua munculnya nama Achmad Yani. Itu berdasarkan keterangan Nurhadi dan diperkuat oleh keterangan saksi kunci," kata Fatkhul, Senin, (5/4/2021).
Saksi yakin betul, bahwa sosok itu adalah Achmad Yani, sebab saat itu dia masih mengenakan pakaian pesta.
Sebagaimana diketahui, di lokasi Gedung Samudra Bumimoro tengah berlangsung acara pernikahan antara anak Achmad Yani dengan anak Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.
Angin sendiri kini tengah terjerat dugaan kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pada saat terjadi penyekapan Nurhadi di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, si Yani itu muncul, melihat dari balik gang, sekitar lima menit. Saksi kunci sangat yakin dia itu Yani," ucapnya.
Selama lima menit tersebut, Achmad Yani disebut hanya melihat peristiwa penganiayaan terhadap Nurhadi.
Padahal menurut Fatkhul, sebagai anggota polisi, Ahmad Yani mestinya bisa mencegah.
Hal itu kini memunculkan dugaan, bahwa Achmad Yani memang melakukan pembiaran kekerasan yang berlangsung.
Achmad Yani, lanjutnya, juga disebut sebagai bapak asuh oleh dua terduga pelaku penganiayaan lain, yakni Firman dan Purwanto.
Dua terduga tersebut, berdasarkan keterangan korban, intens melakukan komunikasi dan mengirimkan foto-foto ke Achmad Yani saat Nurhadi disekap hingga dipulangkan.