Kasus Prostitusi Online

Cerita Janda Usia 20 Tahun Jadi Pemula di Prostitusi Online, Bingung Pertama Dapat Tamu, Kini Mahir

Ada saja jalan kehidupan yang dilalui seseorang, termasuk salah satunya seorang janda muda usia 20 tahun ketika memulai terjun di prostitusi online.

Editor: Iksan Fauzi
IST
ILUSTRASI - cerita janda muda usia 20 tahun pertama kali terjun di prostitusi online. 

"Lagian ayah juga enggak bakalan kuat biayain saya. Adik saya dua masih SD kerjanya saja enggak jelas. Kadang seminggu sekali dapat duit kadang dua Minggu, namanya juga tukang servis listrik panggilan," ungkapnya.

Di sisi lain, dirinya dapat membantu kedua orang tuanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski demikian, MW menyebut kedua orang tuanya tidak mengetahui profesi sebenarnya dari anak sulung itu.

Baca juga: Sosok Mami Sela, Mucikari PSK Usia Belasan Tahun di Malang, Banderol Anak Buah Rp 1,5 Juta/Kencan

"Orang tua tidak tahu, tiap hari pulang paling malem banget saya pulang jam 11 malam. Tahunya saya dikasih duit sama pacar saya. Saya juga jaga banget itu, kalau dipikir-pikir sayang juga kalau saya tiap hari harus bolak balik, ongkosnya mahal apalagi biaya sewa apartemen lebih mahal," tutur MW.

Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, membenarkan diamankannya dua orang terduga PSK tersebut, yakni BN dan MW.

Ia menjelaskan keduanya diamankan setelah sebelumnya dijebak oleh pihak pengelola apartemen yang berpura-pura hendak menggunakan jasa keduanya.

"Jadi berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh teman-teman dari keamanan setempat dan bukti bukti yang berhasil diamankan mereka diduga kuat menjajakan diri melalui aplikasi Michat," beber Ghufron kepada Warta Kota.

Atas dasar tersebut pihaknya melakukan penyegelan terhadap dua unit kamar apartemen.

Untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap pemilik unit.

"Kami terus melakukan pendalaman, sehingga kedepan unit kamar tersebut tidak lagi dijadikan tempat transaksi protistusi," tegasnya.

Ia juga berharap peran serta dari seluruh masyarakat dan pengelola agar dapat lebih berperan aktif dalam memberantas prostitusi online yang saat ini menjadi pilihan para PSK yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.

"Kami berharap dukungan dan peran serta masyarakat maupun pengelola apartemen yang ada di Kota Tangerang untuk memberikan informasi jika di sekitar ditemukan indikasi pelanggaran peraturan daerah," papar Ghufron. (Warta Kota)

Baca berita lainnya terkait kehidupan PSK belia yang baru terjun di dunia malam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved