Nasib Moeldoko yang Kini Didesak Mundur dari KSP, Demokrat AHY Siap Menerima tapi Ada Syaratnya
Begini nasib Moeldoko setelah Menkumham menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara
AHY: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat suara terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan Demokrat versi pimpinan Moeldoko.
AHY mengapresiasi atas keputusan dan langkah yang diambil pemerintah.
Menurutnya, keputusan pemerintah itu bermakna tak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Saya tegaskan, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ucapnya dengan lugas, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (31/3/2021).
"Ketua umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tambahnya.
Demokrat Moeldoko Cs ditolak Kemenkumham, AHY rayakan kemenangan: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat, Rabu (31/3/2021).
Bagi pihaknya, penolakan Kemenkumham itu wujud dari tindakan tegas pemerintah atas kebenaran legalitas suatu partai.
"Apa yang telah diputuskan pemerintah adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Parati Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstiusi partai."
"Yakni, AD/ADRT Partai Demokrat yang dihasilkan oleh Kongres ke-5 tahun 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," terang putra sulung Susilo Bambang Yuhdoyono (SBY) itu.
AHY mengatakan, pihaknya bersyukur atas kabar baik bagi partainya itu.
Di mata AHY, hal itu tak hanya kabar baik bagi partainya, tapi juga untuk lingkungan demokrasi di Indonesia.
"Kami berysukur keputusan pemerintah adalah kabar baik. Bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di tanah air," jelasnya. (kompas.com/tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Beri Kesempatan Moeldoko Jadi Anggota Partai, Akan Dibantu Maju di Pilgub DKI Jakarta