Bom Bunuh Diri

Sosok Husein Hasny Terduga Teroris Tertangkap, Dikenal Juragan Tanah dan Ruko, Ini Perannya di FPI

Inilah sosok Husein Hasny, seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Jl Raya Condet. Dia keturunan arab dan dikenal sebagai juragan tanah.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribunnews/Jeprima
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua terduga teroris di kediamannya yang juga dijadikan ruang pamer (showroom) mobil bekas. Penangkapan kedua terduga teroris ini berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) pagi. Sosok Husein Hasny yang ditangkap karena diduga teroris dikenal warga sekitar rumahnya sebagai juragan tanah dan ruko, dia juga sebagai petinggi FPI sebelum dibubarkan pemerintah. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Inilah sosok Husein Hasny, seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).

Sosok Husein Hasny ini adalh juragan ruko yang disewakan kepada para pelaku usaha di dekitar rumahnya.

Tak hanya itu, ternyata Husein Hasny merupakan keturuan arab yang juga pernah menjabat Wakil Ketua Bidang Jihad Front Pembela Islam (FPI).

Orang-orang yang mengontrak bangunannya untuk usaha tak menyangka, Husein Hasny terlibat dalam terorisme.

Kesaksian terhadap sosok Husein Hasny diungkapkan oleh seorang pedagang di sekitar pria keturunan arab itu, Adi (52).

Baca juga: Sosok Lukman Bombers Gereja Katederal Makassar, Ketua RT Beber Perilaku Sehari-hari kepada Tetangga

Adi juga warga yang tinggal di dekat rumah Husein Hasny. Ia mengenal Husein Hasny sebagai pribadi tertutup dan tak pernah beraktivitas bersama warga sekitar.

Adi baru mengetahui Husein Hasny terlibat dalam terorisme dari seorang polisi yang membeli jajanan di tempat dagangannya.

"Dia orangnya tertutup dan jarang keluar rumah. Soal simpatisan FPI itu saya baru tahu kata Pak polisi yang kemarin ramai di sini pada ngomong begitu," kata Adi di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Di kalangan warga sekitar, kata Adi, Husein Hasmy dikenal sebagai seorang yang kaya raya atau juragan tanah.

Adi menyatakan tanah-tanah yang berada di sekitar rumahnya tersebut memang milik keluarga Husein Hasmy.

Tanah itu dibuat menjadi ruko ataupun toko untuk dikontrakan.

"Dia juragan tanah. Ini semua tanah dia, ruko-ruko disini punya dia semua. Sampai tukang-tukang apa itu tanahnya dia semua. Sewanya tahunan itu," kata Adi.

Ia menerangkan Husein Hasmy memang dikenal warga sekitar sebagai orang berketurunan arab.

Tanah-tanah itu didapatkan Husein dari warisan orang tuanya yang telah meninggal dunia.

"Pokoknya di sekitar sini milik dia semua. Mutar sampai yang showroom sampai tukang pecel lele itu. Nyewa dia semua ini.

Pangkas rambut, tukang jahit, gado gado, tempat buah, tukang jamu, showroom, ada toko lagi gak tau. Yang baru bangun itu mie ayam ini," ujar dia.

Lebih lanjut, Adi mengaku tak menyangka Husein terlibat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Selama ini, dia mengenal sosok Husein sebagai pribadi yang tak mau bergaul dengan masyarakat sekitar.

"Nggak ada yang mencurigakan karena dia tertutup," tukas dia.

Polri menyita berbagai benda dari rumah Husein Hasny

Sebelumnya. Polri sempat menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Husein di rumahnya, Senin (29/3/2021).

Salah satu yang disita merupakan kartu anggota Husein dengan NIF: 11.03.05/004 yang menunjukkan pelaku sebagai eks Wakil Ketua Bidang Jihad FPI.

Barang-barang bukti tersebut diperlihatkan dalam rilis di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang mencolok adalah seragam berwarna hijau bertuliskan FPI dan buku berjudul FPI dengan tajuk Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang diperkirakan setebal ratusan halaman.

Tak hanya itu, Polri juga menyita poster dengan gambar eks pentolan FPI Rizieq Shihab yang bertuliskan Tabligh Akbar Aksi Bela Islam dan kalender serta kaus yang berkaitan dengan reuni alumni 212.

Selain itu, ada sejumlah barang-barang senjata tajam, kabel, rompi hingga ponsel yang diduga terkait kasus terorisme.

Menyikapi hal tersebut, mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan barang - barang atau atribut FPI tersebut bisa dibeli bebas di mana saja.

"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," ucap Aziz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Pria yang saat ini menjadi pengacara Rizieq Shihab tersebut mengaku belum tahu apakah terduga teroris yang ditangkap polisi tersebut benar bagian dari anggota FPI atau tidak.

Aziz hanya menegaskan bahwa FPI sudah bubar sejak akhir tahun lalu sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

"Saya nggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," tegas dia.

4 terduga teroris ditangkap

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan soal penangkapan empat terduga teroris di dua tempat berbeda, yakni di Kabupaten Bekasi dan di Condet, Jakarta Timur.

Keempat tersangka yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).

Fadil mengatakan keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dan memiliki kode terkait apa yang mereka lakukan.

Salah satunya yang dijelaskan Fadil yakni istilah Takjil untuk kode terkait bahan peledak yang dibuat.

Adapun Fadil mengatakan ZA berperan sebagai pembeli bahan baku peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.

"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Kemudian, dikatakan Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ.

"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil.

Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," lanjutnya.

Dari sana, Fadil mengatakan AJ membantu ZA untuk membuat bahan peledak tersebut bersama-sama dengan BS.

Ketiganya juga sempat mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan-persialan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.

"Saudara HH yang keempat ditangkap di Condet. ini yang memiliki peran cukup penting di dalam kelompok ini.

Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis pembuatan bersama dengan saudara ZA," kata Fadil.

HH, dikatakan Fadil, jiga hadir dalam beberala pertemuan-pertemyan untuk memprsiapkan kegiatan diduga terkr dan membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya.

"Kepada para tersangka dapat dipersangkakan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara," pungkas Fadil.

Baca berita lainnya terkait bom bunuh diri dan jaringan teroris di Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved