Bom Bunuh Diri

Sosok Husein Hasny Terduga Teroris Tertangkap, Dikenal Juragan Tanah dan Ruko, Ini Perannya di FPI

Inilah sosok Husein Hasny, seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Jl Raya Condet. Dia keturunan arab dan dikenal sebagai juragan tanah.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribunnews/Jeprima
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua terduga teroris di kediamannya yang juga dijadikan ruang pamer (showroom) mobil bekas. Penangkapan kedua terduga teroris ini berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) pagi. Sosok Husein Hasny yang ditangkap karena diduga teroris dikenal warga sekitar rumahnya sebagai juragan tanah dan ruko, dia juga sebagai petinggi FPI sebelum dibubarkan pemerintah. 

Pangkas rambut, tukang jahit, gado gado, tempat buah, tukang jamu, showroom, ada toko lagi gak tau. Yang baru bangun itu mie ayam ini," ujar dia.

Lebih lanjut, Adi mengaku tak menyangka Husein terlibat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Selama ini, dia mengenal sosok Husein sebagai pribadi yang tak mau bergaul dengan masyarakat sekitar.

"Nggak ada yang mencurigakan karena dia tertutup," tukas dia.

Polri menyita berbagai benda dari rumah Husein Hasny

Sebelumnya. Polri sempat menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Husein di rumahnya, Senin (29/3/2021).

Salah satu yang disita merupakan kartu anggota Husein dengan NIF: 11.03.05/004 yang menunjukkan pelaku sebagai eks Wakil Ketua Bidang Jihad FPI.

Barang-barang bukti tersebut diperlihatkan dalam rilis di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang mencolok adalah seragam berwarna hijau bertuliskan FPI dan buku berjudul FPI dengan tajuk Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang diperkirakan setebal ratusan halaman.

Tak hanya itu, Polri juga menyita poster dengan gambar eks pentolan FPI Rizieq Shihab yang bertuliskan Tabligh Akbar Aksi Bela Islam dan kalender serta kaus yang berkaitan dengan reuni alumni 212.

Selain itu, ada sejumlah barang-barang senjata tajam, kabel, rompi hingga ponsel yang diduga terkait kasus terorisme.

Menyikapi hal tersebut, mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan barang - barang atau atribut FPI tersebut bisa dibeli bebas di mana saja.

"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," ucap Aziz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Pria yang saat ini menjadi pengacara Rizieq Shihab tersebut mengaku belum tahu apakah terduga teroris yang ditangkap polisi tersebut benar bagian dari anggota FPI atau tidak.

Aziz hanya menegaskan bahwa FPI sudah bubar sejak akhir tahun lalu sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved