Berita Malang

Identitas Oknum Pejabat Pemkot Malang yang Diciduk karena Pakai Narkoba Terungkap

Dia adalah AH, Pejabat di Kota Malang yang ditangkap anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/Kukuh Kurniawan/Rifky Edgar
Jajaran Polda Jatim dan Polresta Malang Kota membeber tersangka narkoba. Foto kanan : Wali Kota Malang, Sutiaji memberi tanggapan atas penangkapan seorang pejabat di Pemkot Malang 

SURYA.co.id | MALANG - Akhirnya terungkap identitas pejabat teras Pemkot Malang sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat masalah narkoba.

Dia adalah AH yang ditangkap anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota. Ia beralasan kerap mengunakan narkoba jenis sabu-sabu untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Setelah penangkapan itu, otomatis kursi Kepala Dispangtan saat ini kosong. Kemungkinan akan diisi pelaksana tugas. 

Penangkapan AH berawal dari keberhasilan Polda Jatim dan Polresta Malang Kota membongkar jaringan sindikat narkoba di Kota Malang dalam beberapa hari belakangan ini.

AH ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) pukul 13.30 WIB.

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 gram.

Menurut keterangan dari polisi, penangkapan terhadap AH merupakan pengembangan dari lima tersangka lainnya. 

Namun, kemungkinan besar AH hanya sebagai konsumen alias mengkonsumsi narkoba saja, bukan pengedar.

"Untuk daya tahan tubuh. Selain itu alasannya karena pekerjaan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam kegiatan konferensi pers ungkap kasus narkotika yang digelar di Polresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021).

Kronologi penangkapan

Sebelum AH, pelaku yang lebih dahulu ditangkap polisi berinisial dua tersangka wanita berinisial FN dan CR.

Kedua wanita itu ditangkap anggota pada Rabu (24/3/2021) pukul 22.30 WIB, di pinggir Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Nama kedua wanita itu muncul setelah polisi menangkap tersangka berinisial F sebelumnya.

"Dari tangan kedua tersangka perempuan, berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah ekstasi.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved