Berita Gresik

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kabupaten Gresik, Warga Tak Pakai Masker Dikenai Sanksi Ini

Petugas gabungan di Kabupaten Gresik menggelar operasi yustisi dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Gresik
Petugas saat menyisir kafe untuk mengimbau warga meningkatkan disiplin protokol kesehatan, Jumat (26/3/2021) malam. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pandemi covid-19 belum berakhir, petugas gabungan di Kabupaten Gresik menggelar operasi yustisi dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Operasi digelar malam hari untuk mengimbau masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan saat di luar rumah.

Kali ini, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, digelar di Jalan Brotonegoro, Manyar Kabupaten Gresik.

Giat Ops Yustisi ini dilaksanakan puluhan personil gabungan TNI / POLRI, POL PP dan Dishub di pimpin Pawas AKP.

Baca juga: Masih Ada 7.310 Warga Kota Batu yang Belum Memiliki KTP Elektronik

Baca juga: Banjir Kiriman Sungai Petung Genangi Kota Pasuruan, Petugas Bersihkan Sisa Lumpur

Baca juga: Jelang Laga Lawan Madura United, Pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso Fokus di Lini Belakang

Sasaran dari Ops Yustisi ini menyasar ke warung maupun cafe sepanjang Jalan Brotonegoro.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyampaikan PPKM mikro ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19.

"Dalam operasi gabungan kami memberikan sanksi kepada 7 orang yang tidak memakai masker, mereka dikenai sanksi teguran tertulis," terangnya, Sabtu (27/3/2021).

Selain itu petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan.

"Kami juga memberikan imbauan dan mematuhi 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) untuk mencegah penyebaran virus Covid 19," tutupnya.

BACA BERITA GRESIK LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved