Berita Gresik

Mensos Tri Rismaharini Temui Bupati Gresik, Bahas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Menteri Sosial, Tri Rismaharini bertemu Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani di pendopo

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Humas Pemkab Gresik
Menteri Sosial, Tri Rismaharini bertemu dengan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani di pendopo Kabupaten Gresik, Sabtu (27/3/2021). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Menteri Sosial, Tri Rismaharini bertemu Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani di pendopo, Sabtu (27/3/2021) siang. Pertemuan non formal di hari libur ini membahas tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Gresik.

Kepada awak media, Mensos Risma mengatakan ada tiga poin yang dibahas selama kurang dari satu jam pertemuan tersebut.

Pertama, kedatangannya untuk evaluasi DTKS di Gresik yang masih 67 persen.

"Saya minta hari ini selesai 100 persen, kami bisa bantu masyarakat full 100 persen," kata dia.

Kedua, mempersilahkan jika ada penambahan data usulan, dan akan diberikan bantuan sosial dari Kementrian.

"Ketiga, pemberdayaan masyarakat akan dipetakan pak Bupati dengan jajarannya untuk apa-apa saja yang bisa kami bantu untuk pemberdayaan," terangnya.

Risma menegaskan DTKS harus padan dengan data kependudukan.

Menurut mantan Walikota Surabaya ini, pemadanan data memang membutuhkan waktu yang lama.

Jika sampai Sabtu (27/3/2021) malam belum selesai 100 persen, Risma akan menerjunkan tim ke Gresik untuk ikut membantu.

"Terakhir nanti malam jam 23.00 Wib, kalau besok saya lihat masih kurang, nanti akan saya kirim orang untuk kesini membantu untuk memadankan," kata dia.

Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyebut luar biasa perhatian dari Menteri Sosial datang ke Gresik di akhir pekan.

Menyempatkan diri datang ke Gresik untuk bertemu membahas DTKS.

"Mengingatkan kembali DTKS kita masih 67 persen, ada kepedulian luar biasa. Kabupaten Gresik yang menjadi perhatian, kami memang harus maksimal agar persoalan-persoalan di Gresik ini bisa teratasi," tutupnya.

BACA BERITA GRESIK LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved