Seusai Pidanakan Orang, Ibu Felicia Tissue Minta Kaesang Face to Face: Feli Gak Akan Mau Telpon Dia

Meilia Lau, ibunda Felicia Tissue akhirnya menanggapi kasus pidana yang menjerat rekan bisnisnya, Sucik Mardi (57) hingga dikaitkan dengan Presiden Jo

Editor: Musahadah
Instagram
Meilia Lau, Ibunda Felicia Tissue tanggapi kasus pidana yang menjerat rekan bisnisnya terkait Sang Pisang. Ibu Felicia Tissue juga meminta Kaesang Pangarep face to face. 

SURYA.CO.ID -  Setelah memidakan rekan bisnisnya, Meilia Lau, ibu Felicia Tissue minta Kaesang Pangarep face to face dengan keluarganya. 

Hal ini terungkap dalam unggahan terbaru ibunda Felicia Tissue itu di akun Instagramnya, Kamis (25/3/2021). 

Seperti diketahui, Meilia Lau melaporkan Sucik Mardi, rekan bisnisnya ke polisi saat pembukaan gerai Sang Pisang beberapa waktu lalu. 

Meilia Lau melaporkan Sucik Mardi terkait UU ITE.

Nama Presiden Jokowi sempat dibawa-bawa oleh pihak terlapor (Sucik Mardi) dalam kasus ini. 

Kasus itu pun bergulir hingga ke pengadilan. 

Rekan bisnisnya itu dipidana 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. 

Artinya, jika selama 2 tahun Sucik Mardi melakukan tindak pidana lain, maka dia harus menjalani hukuman penjara 1 tahun. 

Namun jika selama 2 tahun Sucik Mardi melakukan tindak pidana apapun, maka dia bebas dari hukuman penjara. 

Kabar ini pun menjadi viral di media sosial. 

Beredar Isu Ikatan Cinta Akan Tamat Gara-gara Muncul Sinetron Baru, Ini Judul & Daftar Pemainnya

Atta Halilintar Sewa GBK Demi Foto Prewedding dengan Aurel, Curhat Soal Harga: Lumayan Bayarnya

Di media sosialnya, Meilia Lau mengungkapkan jika masalah itu terjadi di tahun 2019. 

"Saya pihak orang yangg difitnah dan dituduh oleh seseorang dengan menggunakan media Whatsapp dan dikirimkan ke pihak lain," tulis Meilia Lau di akun Instagramnya, Kamis (25/3/2021).

Menurutnya, tuduhannya itu sangat jahat sekali kepadanya dan juga telah merusak merek dagang milik Kaesang. 

"Saya hanya meluruskan disini apa sebenarnya yg terjadi saat itu yg lebih tau adalah @kaesangp sendiri dan kami mmg tau bahwa ada seseorg yg bertujuan memecah belah kel sy dan kel Kaesang," tulisnya. 

Menurutnya, masalah ini sudah diselesaikan oleh pihak yg berwajib.

Terkait berita yang menghubungkan kasus ini dengan  Presiden Jokowi, Meilia membantahnya. 

"Jd dgn ini sy meminta kepada media online jgn lg membuat suasana atau berita dgn judul yg tdk tepat. Agar saya dan kel bisa kembali hidup nyaman dan tetap dlm keadaan sehat. Terima kasih," tulisnya. 

Unggahan Meilia ini banyak direaksi netizen yang ingin mengetahui kasusnya. 

Meilia pun meminta netizen untuk menanyakan langsung ke Kaesang. 

"Tanya Kaesang, lebih tahu dia," jawabnya. 

"Iya, harusnya memang dia face to face sama kel kami menyelesaikannya. Lah orangnya ngga bisa dihubungi gimana... kalau Feli sih udah nga akan mau telp dia lagi," jawab Meilia lagi. 

Unggahan Meilia Lau yang meminta Kaesang Pangarep Face to Face dengan keluarganya.
Unggahan Meilia Lau yang meminta Kaesang Pangarep Face to Face dengan keluarganya. (instagram)

Informasi yang didapat surya.co.id, nama Presiden Jokowi memang dibawa-bawa dalam kasus ini. 

Namun, yang mencatut nama Presiden Jokowi adalah Sucik Mardi, pihak yang dilaporkan Meilia. 

Berikut kronologi kasus yang terjadi sebelum Kaesang Pangarep memutuskan hubungan cintanya dengan Felicia Tissue

1. Rekan bisnis

Dalam putusan Majelis Hakim PN Jakarta Barat nomor1574/PID.SUS/2020/PN.JKT.BRT yang ditetapkan tanggal 11 Januari 2021 itu terungkap jika awalnya baik pelapor maupun terlapor adalah rekan bisnis. 

Kasus pidana ini juga menyangkut sang pisang yang merupakan brand makanan dari pisang milik Kaesang Pangarep.  

Dalam dakwaan jaksa yang tertuang di putusan hakim, terlihat kasus ini bermula dari pembukaan gerai sang pisang milik Meilia di Gading Serpong, Tanjung Duren, Jakarta Barat. 

Sang pisang diketahui merupakan produk makanan yang diwaralabakan. 

Rupanya, ketika itu terjadi hubungan bisnis antara Sucik Mardi (terpidana) dan Meilia di mana gerai sang pisang itu berada di ruko milik Sucik Mardi

2. Laporkan Meilia ke Polda 

Saat Grand Launching, poster produk sang pisang milik Meilia ternyata menutupi poster restoran milik Sucik Mardi

Dari sana lah permasalahan kemudian bermula karena disebut terjadi penurunan poster milik restoran Sucik Mardi yang disebut dilakukan oleh Meilia. 

Rupanya hal itu menjadi masalah karena dianggap sebagai bentuk pengrusakan dan akhirnya dilaporkan ke polisi. 

Sucik Mardi rupanya mengontak Zudiy Ichianto via whatsapp pada 31 Desember 2019 dan mengatakan seperti di bawah ini (dikutip sesuai dakwaan yang ada di putusan hakim) : 

“Malam pak Yudi”

“Pak Yudi, saya bisa minta tolong No. telp. Pak Ari? Sebelum ke Pengadilan biar Pengacara saya komunikasi dulu dengan pak Ari……”

“dan saya juga bisa jelaskan ke Mas Kaesang dan Mas Ari….”

“kita kasih Melia awal 1 buah poster… besoknya dia minta satu lagi jadi 2 poster…”

“waktu grand opening gambar2 menu Fish&Cheap di copot 5 buah ….”

“kitakan mau bisnis juga!”

“kenapa poster kita di copot tanpa izin kita?”

“suami saya buka 3 buah poster di Ruko kami sendiri di tuduh pengerusakan? Padahal itu Ruko kita sendiri”

“dan sekarang dijadikan tersangka bersama 2 karyawan saya?”

“hari ini saya sudah lapor di Polda atas pengerusakan oleh Melia atas poster2 di Ruko saya!”

“sebelum saya laporkan Melia ke Polda… saya sudah konfirmasi dengan pejabat2 yg tahu hukum di Indonesia… mereka semua minta saya maju
dan dukung saya!”

“mereka bilang ini Negara Merah Putih… Melia tidak bisa semena mena mau penjarakan orang! Terlalu arogan… manusia yang tidak ada hati Nurani!”

“kalau Pak Jokowi tahu permasalahannya pasti malu mau dapat calon besan begitu arogan”

“saya ada itikad baik WA dia..”

“saya bilang tiang ada 4 sisi.. yang di depan both sang pisang boleh pasang 2 lagi…tapi tiang yang tengah harus pasang poster Fish&Cheap untuk menu kita…”

“dia tidak mau jawab”

3. Meilia Balik melaporkan

Meilia Lau, ibunda Felicia Tissue yang mengaku sejajar dengan Jokowi. Berikut ini sosoknya.
Meilia Lau, ibunda Felicia Tissue yang mengaku sejajar dengan Jokowi. Berikut ini sosoknya. (Instagran Meilia Lau)

Chat ini kemudian discreen capture oleh Zudiy Ichianto dan dikirimkan ke atasannya,yakni Direktur dari PT.Sang Pisang Indonesia, Ansari Kadir. 

Disebutkan dalam dakwaan, kemudian Ansari Kadir meneruskan screen capture itu kepada Meilia yang merupakan atasannya.

Akibat screen capture itu, Meilia merasa tidak nyaman, merasa dipermalukan, dan terhina. 

Hal itu lalu membuat Sucik Mardi dilaporkan terkait pelanggaran terhadap UU ITE. 

Dalam kesaksiannya di sidang pengadilan yang juga dituangkan di putusan hakim halaman 9, 

Dalam kesaksiannya, Meilia menyebut bahwa dirinya tidak merusak merek poster milik Sucik Mardi

Sebab Meilia sedang tidak ada di Indonesia pada tanggal 31 Desember 2019, tetapi dia sedang berada di Singapura. 

4. Ahli Beda Pendapat 

Dalam kasus ini, ada 2 ahli yang bersaksi di pengadilan untuk menelaah chat Sucik Mardi yang dinilai mencemarkan nama baik Meilia. 

Ahli pertama yang bersaksi adalah Assoc Prof. Dr. Andika Dutha Bachari, S.pd., M.Hum. 

Andika merupakan ahli Linguistik Forensik. 

Andika menerangkan bahwa makna kata di mana Sucik Mardi memberitahukan bahwa Meilia mencopot poster Fish and Chief pada acara grand opening sehingga Meilia dilaporkan ke Polda.

Selain itu, Sucik Mardi juga menyampaikan penilaian bahwa saudara Melia arogan, mau menang sendiri, dan manusia yang tidak ada hati Nurani.

Secara implisit, menurut Prof Andika, maksud dari kata-kata atau kalimat tersebut jelas menunjukkan adanya tindak penghinaan dan atau pencemaran nama baik Sdr. Melia sebagai calon besan Presiden Jokowi. (tertulis dalam surat putusan hakim halaman 14)

Menurut Prof Andika, kalimat tersebut tergolong sebagai pencemaran nama baik karena kalimat yang disampaikan memuat adanya penilaian negatif kepada Melia.

Selain itu, Prof Andika juga menerangkan bahwa kalimat yang tergolong sebagai tindak penghinaan dan atau pencemaran nama baik dapat dilihat pada bagian berikut:

Melia tidak bisa semena mena mau penjarakan orang …! terlaluArongan … manusia yang tidak ada hati Nurani ……! kalau pak Jokowi
tahu permasalahan nya ….. pasti malu mau dapat calon besan begitu Arogan, menang sendiri, dan manusia yang tidak ada hati nurani.

Menurut Prof Andika, kalimat tersebut jelas menunjukkan adanya tindak penghinaan dan atau pencemaan nama baik Sdr. Meilia
sebagai calon besan Presiden Jokowi;

- Bahwa dalam ram Pidana ini ada sikap menyalahkan dan ada penilaian Negatip, saksi yakin bahwa tindakan ini merupakan perbuatan yang sah
dan menyakinkan hukum;

- Bahwa yang menyinggung perasaan Ibu Meilia adalah “ tidak bisa sewenawena menuduh orang”. (tertulis di putusan hakim halaman 14)

Sementara itu, ahli kedua dalam kasus ini, yakni Dr.RONNY,S.Kom,M.Kom,MM, berpendapat lain dengan ahli pertama. 

Dalam kesaksiannya di persidangan, Ronny  tidak bisa menyimpulkan bahwa komunikasi Whattsapp tersebut tidak bisa disimpulkan sebagai alat elektronik. 

Selain itu, Ronny juga tidak bisa menyimpulkan ini tergolong pencemaran nama baik atau bukan.

Berikutnya, Ronny juga  tidak melihat kekerasan dan ancaman dari Whattsapp tersebut. 

5. Sucik Mardi Dihukum 1 Tahun Percobaan

Dalam putusannya, Majelis Hakim PN Jakarta Barat Menyatakan terdakwa SUCIK MARDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”. 

Berikutnya, hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain karena terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) tahun berakhir. 

Artinya Sucik Mardi tidak perlu menjalani pidananya jika selama 2 tahun tidak melakukan tindak pidana. 

Sehingga dapat dibiilang Sucik Mardi tetap diperbolehkan bebas selama dia tidak melakukan tindak pidana lain selama 2 tahun. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begini Kronologi Lengkap Nama Presiden Jokowi Diseret Calon Besan Untuk Pidanakan Rekan Bisnis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved