Senin, 18 Mei 2026

Berita Tuban

Tilang ETLE Belum Berlaku di Kabupaten Tuban, Ini Sebabnya

Penerapan tilang elektronik nasional tahap pertama mulai diterapkan bagi pengguna jalan

Tayang:
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/m sudarsono
Suasana titik jalan di perempatan Letda Sutjipto Tuban yang sudah dipasang kamera ETLE, Rabu (24/3/2021). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum diberlakukan di wilayah hukum Kabupaten Tuban.

Sebagaimana diketahui, penerapan tilang elektronik nasional tahap pertama mulai diterapkan bagi pengguna jalan, Selasa (23/3/2021).

"Belum berlaku tilang ETLE di Tuban," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).

Dia menjelaskan, tilang ETLE baru berlaku di beberapa tempat untuk wilayah Jatim meski sudah diterapkan secara nasional, seperti di Surabaya sudah.

Namun saat ini di Tuban sudah menunjukkan progres, di antaranya dua titik jalan telah dipasang kamera ETLE yaitu di perempatan patung Letda Sutjipto dan Rest area.

Baca juga: Beredar Kabar Polisi Tembak Mati 4 Orang di Exit Tol Leces Probolinggo, Kasat Reskrim : Itu Hoaks

Baca juga: Viral Video Penangkapan 3 Pelaku Curanmor di Exit Tol Leces Probolinggo, Ada Nenek di Dalam Mobil

Baca juga: Di Kabupaten Tuban, Warga Tak Bisa Sembarangan Buka Kos-kosan, Ada Aturan Operasional

Meski sudah terpasang kamera ETLE, tetapi untuk proses tilang belum bisa dilakukan karena masih membutuhkan perangkat pendukung lainnya, seperti server.

"Baru dua titik yang terpasang kamera ETLE, belum berlaku untuk tilangnya karena membutuhkan perangkat pendukung lain yang biayanya tidak sedikit. Ini butuh dukungan dari Pemda," ujarnya.

Mengenai kapan bakal berlaku tilang ETLE, Argo menyebut masih dalam progres karena dukungan Pemda sangat diperlukan. Sebab, biaya perangkat ETLE sangat tinggi.

Sehingga untuk saat ini, Satlantas Tuban masih memberlakukan tilang manual atau E-tilang sebagaimana yang masih dilakukan.

"Masih tilang manual seperti biasa, karena belum berlaku tilang ETLE, kita tunggu progresnya," pungkas Argo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved