Berita Kediri
Polisi Kota Kediri Tangkap Pria Bertato yang Sembunyikan Sabu di Balik Batako
Tersangka warga Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri diamankan petugas di rumahnya.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan Prasetyo Adi Waluyo (40) karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka warga Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri diamankan petugas di rumahnya.
Pelaku mudah dikenali karena kedua tangannya dihiasi tato.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih saat dikonfirmasi menjelaskan, ungkap kasus narkotika ini bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan sering terjadi peredaran narkoba jenis sabu sabu.
Selanjutnya informasi ditindaklanjuti oleh unit Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan serta dilakukan upaya hukum dengan menangkap Prasetyo Adi Waluyo di rumahnya.
Baca juga: Kembali Dioperasikan, Bus Sekolah Gratis di Kota Blitar Masih Sepi Penumpang
Baca juga: Pembunuh Kakek di Trenggalek Pernah Idap Skizofrenia, Polisi Akan Periksa Ulang Kondisi Kejiwaannya
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu klip plastik narkotika jenis sabu sabu dengan berat 0,44 gram.
Ditemukan juga plastik pembungkusnya yang disimpan di halaman rumahnya dengan ditutupi batu batako.
"Petugas telah membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Ni Ketut Suarningsih, Rabu (24/3/2021).
Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka di antaranya, 0,44 gram sabu- sabu beserta plastik klip pembungkusnya, selembar kertas grenjeng rokok dan sebuah HP yang digunakan transaksi.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tersangka-prasetyo-adi-waluyo-pria-bertato-pengedar-sabu-sabu.jpg)