Tilang Elektronik

AWAS, CCTV E-Tilang di Kota Malang Dipasang di 13 Titik Ini, Berikut Sebaran Lokasi Jalannya

Para pengendara yang melintas di 13 titik jalan terpasang CCTV e-tilang atau ETLE sebaiknya hati-hati agar tidak kena tilang elektronik.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. 

SURYA.co.id | MALANG - Para pengendara yang melintas di 13 titik jalan terpasang CCTV e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebaiknya hati-hati agar tidak kena tilang.

Pasalnya, tidak lama lagi, Polresta Malang Kota bekerjasama dengan Pemerintah Kota Malang akan memasang CCTV yang nantinya bisa merekam para pelanggar lalu lintas.

Tak perlu lagi ada polisi yang mencegat para pengendara pelanggar lalu lintas jalan di 13 titik tersebut.

Nantinya, pelanggar lalu lintas langsung dikirimi surat e-tilang ke rumah masing-masing dengan disertai foto pelanggaran.  

Rencananya ETLE di Kota Malang akan diterapkan sekitar bulan Juli 2021.

Ilustrasi penerapan CCTV e-tilang di Kota Surabaya. Dishub Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar tilang on the spot (tilang ditempat) bagi pengendara yang tertangkap CCTV langgar lalu lintas di Simpang Kertajaya dan Dharmawangsa, Kamis (26/7/2018).
Ilustrasi penerapan CCTV e-tilang di Kota Surabaya. Dishub Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar tilang on the spot (tilang ditempat) bagi pengendara yang tertangkap CCTV langgar lalu lintas di Simpang Kertajaya dan Dharmawangsa, Kamis (26/7/2018). (surya/ahmad zaimul haq)

"Kota Malang ini, direncakan nanti sekitar bulan tujuh atau delapan. Karena anggarannya baru masuk di PAK Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan usulan Pemkot Malang di bulan Juli.

Untuk titiknya, masih kami siapkan payung hukumnya," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (24/3/2021).

Ia menjelaskan sebelumnya, Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah melakukan studi banding ke Dinas Perhubungan Surabaya.

Studi banding tersebut untuk mempersiapkan tilang elektronik di Kota Malang.

Baca juga: Identitas Pembunuh Cewek Pemandu Karaoke Tanpa Busana di Malang Terungkap, Ditangkap di Pasuruan

"Titik sudah disurvei oleh Kasatlantas dan Kadishub, sudah disurvei semuanya," tambahnya.

Dirinya juga menerangkan selain E-TLE, juga akan dipasang dua kamera kecepatan atau speed camera.

Melalui alat tersebut, polisi bisa mengidentifikasi pengendara yang melebihi kecepatan dengan mudah.

"Kamera E-TLE bisa face recognation dan number identification. Nantinya dari hasil pemantauan itu bisa diilhat, plat nomornya berapa dan siapa pemiliknya.

Nanti hasilnya diklarifikasi di posko.

Kemudian bukti pelanggaran, akan dikirim langsung ke rumah yang bersangkutan," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved