CPNS 2021
Sebelum Ikut Penerimaan CPNS 2021, Simak Daftar Besaran Gaji PNS Terbaru Semua Golongan
Sebelum ikut penerimaaan CPNS 2021, simak daftar besaran gaji PNS terbaru mulai golongan I sampai IV.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Adapun besaran gaji PNS menurut aturan tersebut yakni:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Situs Resmi Penerimaan CPNS 2021
Sementara itu, situs resmi penerimaan CPNS 2021 nantinya akan lebih canggih karena terintegrasi dengan Sistem Seleksi Calon ASN ( SSCASN).
Hal ini lantaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diselenggarakan secara paralel dengan seleksi Sekolah Kedinasan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'BKN Ungkap Portal Resmi Seleksi ASN Tahun 2021 dan Prosedur Tesnya'
Bima menguraikan bahwa pendaftaran online untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi 3 platform utama.