Pembacokan di Trenggalek
Pria di Trenggalek Membunuh Kakek 74 Tahun saat Tertidur di Kamar, Pemicunya soal Korek Api
Pelaku pembunuhan sadis adalah Sucipto (35) dan korbannya kakek, Wardi 74 tahun.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | TRENGGALEK – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Trenggalek, Selasa (23/3/2021).
Selain satu korban meninggal, ada dua orang lain mengalami luka-luka akibat dibacok oleh pelaku
Informasinya, pembunuhan di Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek itu dipicu masalah korek api.
Pelaku pembunuhan sadis adalah Sucipto (35) dan korbannya kakeknya, Wardi (74).
Dua korban luka, yaitu pasangan suami-istri Maryono (74) dan Juminem (64) tak lain masih paman dan bibi pelaku.
Wardi diketahui adalah bapak angkat Juminem.
Mereka adalah paman dan bibi yang selama ini tinggal bersama pelaku.
“Ceritanya, Pak Maryono mengutus atau menyuruh pelaku untuk membeli korek api,” kata Kepala Desa Dongko, Marni, di lokasi kejadian.
Setelah korban kembali ke rumah, lanjut dia, korek api yang baru saja dibeli ternyata tak bisa dinyalakan.
Setelah itu, Maryono melempar korek api tersebut di depan pelaku.
Ia melakukannya sambil bilang mengapa korban membeli korek api yang tidak bisa dipakai.
“Akhirnya tersangka marah dan mengambil dua bilah sabit. Kemudian langsung mengancam dua korbannya,” terang Marni.
Karena takut, Maryono dan istrinya lari keluar rumah. Pelaku pun mengejar keduanya.
Juminem terkejar dan dibacok dibagian bawah pantat oleh pelaku.
“Pak Maryono lari, dan pelaku tidak bisa mengejar.