KKB Papua
Biodata Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR yang Minta Pemerintah Definisikan KKB Papua Sebagai Teroris
Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin minta pemerintah definisikan KKB Papua sebagai teroris. Berikut profil dan biodatanya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Advokat Gani djemat & patners,law Office (1995-2003)
Wakil Komisi III DPR / MPR RI (2004-2009)
Wakil Komisi III DPR / MPR RI (2009-2014)
Ketua Banggar DPR RI (2019-2024)
Ketua Komisi III DPR RI (2019-2024)
Wakil Ketua DPR RI (2019-2024) (4)
Minta pemerintah definisikan KKB Papua jadi teroris
Baru-baru ini, Azis menyebut KKB Papua sejatinya para pelaku atau terduga terorisme, karena melakukan teror, ancaman, menyandera, membunuh, menyiksa dan menculik warga sipil, seringkali dengan motif politik.
"Maka mereka adalah teroris."
"Sama halnya dengan kelompok di Poso, di Bima, di Jawa Barat, Jawa Tengah ataupun Jawa Timur."
"Keengganan pemerintah melakukan pelabelan sebagai terorisme terhadap KKB sejenis Kelompok Egianus Kogoya.
"Bisa jadi adalah suatu pendekatan politik yang diambil untuk meredakan ketegangan akibat separatisme di Papua," kata Azis lewat keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Azis menuturkan, jangan pernah mengatakan kejadian di Papua bukan terorisme, karena sejatinya terorisme terjadi di sana.
Menurutnya, terorisme yang berakar dari separatisme, persis seperti yang terjadi di Thailand selatan.
Maka, secara penegakan hukum pun UU Pemberantasan Terorisme dapat digunakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/biodata-azis-syamsuddin.jpg)