Berita Tulungagung

Nasdem Tulungagung : Sama-sama Punya Hak Untuk Mengusung Calon Wabup Pengganti

Terkait dua calon yang diusung PDI Perjuangan, DPD Partai Nasdem Tulungagung belum menyatakan sikap.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Nasdem Tulungagung, Tatang Adiwiyono (seragam partai), mendampingi Ahmad Djadi mengurus syarat pencalonan Wakil Bupati Tulungagung 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - DPP PDI Perjuangan telah menunjuk dua nama untuk diusung menjadi bakal calon wakil bupati Tulungagung.

Mereka adalah pengusaha Gatut Suni Wibowo dan Bambang Agus Susetyo, mantan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jawa Timur.

Mereka diproyeksikan mengisi jabatan Wakil Bupati Tulungagung yang kosong sejak Mei 2019.

Kondisi ini sebagai dampak kasus hukum yang menjerat bupati terpilih saat itu, Syahri Mulyo.

Syahri dicopot dari jabatanya setelah perkara di KPK dinyatakan berkekuatan hukum tetap, sehingga wakilnya, Maryoto Birowo diangkat menjadi bupati definitif.

Pasangan ini dulunya diusung oleh PDI Perjuangan bersama Partai Nasdem.

Baca juga: PPKM Mikro di Jawa Timur Diperpajang, Masuk Tahap Empat Hingga 5 April 2021

Baca juga: Gatut Sunu dan Bambang AS Ditunjuk DPP PDI Perjuangan Menjadi Bakal Cawabup Tulungagung

Baca juga: Hari Pertama Pembelajaran Tatap Muka di Kota Blitar, Siswa Dicek Suhu Tubuh

Terkait dua calon yang diusung PDI Perjuangan, DPD Partai Nasdem Tulungagung belum menyatakan sikap.

Namun menurut Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Nasdem Tulungagung, Tatang Adiwiyono, mereka juga punya hak mengusung calon wakil bupati.

“Kalau masing-masing partai (pengusung) jalan sendiri, maka proses pengusulannya tidak jalan,” ucap Tatang.

Tatang mengingatkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 UU Nomor 1 tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Dalam pasal 176 menyebutkan, parpol pengusung atau gabungan parpol pengusung mengusulkan di calon.

Karena itu Partai Nasdem sama-sama punya hak mengusung calon, meski hanya punya satu kursi di DPRD Tulungagung sedangkan PDI Perjuangan punya 13 kursi.

“Sebelumnya kami sudah mengusulkan dua nama, Ahmad Djadi dan Heru Marsudi. Kami masih menunggu (kepastian) dari DPP,” sambung Tatang.

Diakui Tatang, sebelumnya sudah ada dua kali pertemuan antara DPC PDI Perjuangan Tulungagung dan DPD Partai Nasdem Tulungagung.

Namun saat itu belum mengerucut pada nama yang diusulkan, karena masing-masing menunggu jawaban dari DPP.

Terkait dua nama yang diusulkan PDI Perjuangan, DPD Nasdem memandang sebagai urusan internal partai dan menghormatinya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved