Berita Ekonomi Bisnis
KBI Resmi Jalankan Fungsi Lembaga Kliring Perdagangan Timah di Bursa Berjangka Jakarta
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI resmi sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi pasar Fisik Timah.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Parmin
"Tentunya terkait memastikan penyelesaian Hak dan kewajiban penjual dan pembeli, serta pelaporan transaksi," tambahnya.
Fajar menyebutkan, sebagai BUMN, kedepan KBI akan terus mengeluarkan insiasi-inisiasi baru terkait upaya mendorong ekonomi nasional.
"Dalam perannya sebagai akselerator ekonomi masyarakat, tentunya sudah menjadi kewajiban bagi KBI untuk mendorong pertumbuhan ekomoni masyarakat," ungkap Fajar.
Data dari PT KBI, menyebutkan, pada awal pembukaan perdagangan dalam negeri yang dilakukan pada hari Senin 22 Maret 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 150 Lot dengan berat 150 ton dengan harga transaksi Rp 356.408.648/ton.
Kedepan Fajar optimis, perdagangan timah dalam negeri akan terus tumbuh.
"Hal ini dikarenakan industri dalam negeri yang membutuhkan timah sebagai bahan baku cukup besar.
Kami sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi, akan terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan di sektor ini," tandas Fajar.