Konflik Partai Demokrat
Biodata Yusril Ihza Mahendra, Diisukan Jadi Pengacara Kubu Moeldoko, Begini Respons Eks Menteri SBY
Inilah biodata Yusril Ihza Mahendra. Nama pengacara kondang itu ramai diperbincangkan lantaran diisukan menjadi pengacara kubu Moeldoko.
Ia terpilih untuk sekali lagi secara aklamasi dalam Muktamar V PBB yang diadakan di Tanjung Pandan, Belitung tahun 2020.
Karier :
Menteri Sekretaris Negara Indonesia ke-13, masa jabatan 21 Oktober 2004 – 9 Mei 2007 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia ke-22, masa jabatan 10 Agustus 2001 – 20 Oktober 2004 pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri.
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia ke-22, masa jabatan 29 Oktober 1999 – 7 Februari 2001 di masa Presiden Abdurrahman Wahid.
Bambang Widjojanto di kubu AHY

Sebelumnya, Bambang Widjojanto yang menjadi pengacara kubu AHY menilai, KLB Deli Serdang serampangan dan dapat mengancam demokrasi di Indonesia.
"Saya merasa terhormat menangani kasus ini. Karena kasus yang fundamental sekali," kata dia menjelaskan alasannya bersedia jadi ketua tim hukum AHY.
"Kalau parpol (partai politik) yang diakui secara sah bisa diobok-obok seperti ini, kemudian negara kita terancam," jelas Bambang.
Dia tidak ingin Partai Demokrat dengan kepengurusan yang sah dari kubu AHY diambil alih oknum yang tak bertanggung jawab.
"Karena sangat jelas mereka melanggar UU Parpol, salah satunya pasal 26 yang menyebutkan kader yang diberhentikan tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun parpol lagi," tuturnya.
Diketahui, ada 13 nama dari tim Kuasa Hukum kubu AHY.
Di antaranya, Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Mehbob, Muhajir, Rony E Hutahaen, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso, dan Reinhard R Silaban.
Jhoni Allen Marbun gugat AHY Rp 55,5 miliar
Inisiator KLB, Jhoni Allen Marbun, menggugat AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Maret 2021.