Berita Blitar
Janda di Blitar Makin Banyak, Para Istri Ramai-ramai Ajukan Cerai, Sebulan 410 Perceraian, Ada Apa?
Jumlah janda di Blitar makin banyak seiring banyaknya para istri ramai-ramai ajukan cerai ke Pengadilan Agama, Januari 2021 ada 410 kasus perceraian.
Sehingga keluarga tidak harmonis dan terjadi perceraian," imbuhnya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan pemateri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik.
Angka perceraian di Bondowoso

Sementara itu, tingginya kasus perceraian di tengah pandemi Covid-19 juga terjadi di Kabupaten Bondowoso.
Pengadilan Agama Kabupaten Bondowoso mencatat rentang Januari - Agustus 2020 angka perceraian mencapai 2.433 perkara.
Jumlah ini meningkat dibanding kasus perceraian 2019 yang hanya 1.874 perkara (Januari-Desember).
Sedangkan penyabab perceraian terbanyak karena faktor ekonomi.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bondowoso, Mochammad Nur Prehantoro mengatakan penyebab perceraian paling banyak karena faktor ekonomi.
Sang istri tak dinafkahi oleh suaminya.
"Masalah nafkah paling tinggi, bisa jadi karena pengaruh menurunnya pendapatan saat pandemi Covid-19.
Masalah lain yakni perselingkuhan, pertengkaran yang terus-menerus dan perilaku tak baik seperti main judi," katanya, Kamis (1/10/2020).
Ia menyebutkan, data perceraian selama Januari-Agustus mencapai 2.433 perkara.
Dengan rincian cerai gugat 1.421 perkara. Sedangkan talak cerai 1.012 kasus.
Sedangkan selama 2019, angka perceraian Januari-Desember 1.874 perkara.
Rinciannya cerai gugat 1.319 perkara dan talak cerai 555 kasus.