Biodata Mayjen TNI M Hasan Danjen Kopassus yang Lakukan Terjun Bebas Militer, Berikan Teladan

Danjen Kopassus Mayjen TNI M Hasan baru-baru ini melakukan terjun bebas militer untuk memberi teladan ke anak buahnya. Ini profil dan biodatanya

Kolase Wikipedia dan youtube INFO KOPASSUS
Danjen Kopassus Mayjen TNI M Hasan melakukan Terjun Bebas Militer untuk memberikan tauladan ke anak buahnya. Profil dan biodatanya ada di artikel ini 

"Mudah-mudahan penyematan ini dapat mendorong saya untuk lebih bertanggung jawab dalam membina Sat-81 Kopassus," ujarnya, Kamis (24/9/2020), dikutip dari Kompas dalam artikel "Lolos Serbuan Unit, Danjen Kopassus Terima Brevet Anti-Teror dari Sat-81 Kopassus"

Sekedar informasi, brevet adalah tanda kemahiran, kehormatan, pengabdian, tanggung jawab atau kualifikasi yang diberikan oleh korps atau angkatan kepada seseorang.

Tak main-main, pemberian brevet dilakukan atas usaha dan jerih payahnya untuk mengikuti pendidikan dan latihan pada bidang tertentu.

Adapun penyematan brevet anti-teror ini dilakukan karena sebelumnya Danjen Kopassus telah mengikuti serangkaian materi kegiatan berupa serbuan unit yang merupakan tradisi Sat-81 Kopassus.

Di samping itu, Hasan mengatakan, saat ini pemerintah tengah merumuskan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Menurutnya, rancangan itu dirumuskan karena adanya perkembangan lingkungan strategis yang menempatkan terorisme sebagai ancaman keamanan nasional bahkan dunia.

"Kepada segenap prajurit Sat-81 Kopassus, agar terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki"

"Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan memiliki kesiapan operasional yang tinggi dalam menghadapi setiap perkembangan situasi yang ada," ungkap Hasan di hadapan prajurit Sat-81 Kopassus.

Hadir dalam penyematan brevet anti-teror, Wadanjen Kopassus Brigjen TNI Tri Budi Utomo, Ir Kopassus, Danpusdiklatpassus Kopassus, Pamen Ahli Kopassus, Asisten Kopassus, hingga para komandan grup jajaran Kopassus.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved