Berita Gresik
Pemicu Warga Perumahan ABR Kebomas Gresik Demo hingga Tutup Jalan Akses ke Proyek Perumahan
Warga Perumahan ABR menutup salah satu ruas jalan akses ke perumahan. Warga meminta ada kompensasi dari PT KMB sebelum membangun.
Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK - Warga Perumahan Alam Bukit Raya (ABR), Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, menolak pembangunan PT Khohir Mustika Berkah (KMB) di kawasan Perumahan ABR, Minggu (14/3/2021).
Penolakan tersebut diduga pengembang membangun tanpa memperdulikan kerusakan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos).
Puluhan warga Perumahan ABR unjuk rasa secara spontanitas, karena pihak manajemen PT KMB tidak ada etikat baik dalam membangun.
Salah satunya menutup saluran air dan menggunakan jalan raya yang dibangun dari swadaya warga.
Selama ini, pihak RW juga sudah memberikan surat ke pihak manajemen PT KMB sebanyak 3 kali.
Namun, tidak pernah hadir. Sehingga, pihak warga terpaksa menutup salah satu jalur jalan tersebut.
"Kita sudah tiga kali melayangkan surat kepada PT Khohir Mustika Berkah, tapi tidak ada tanggapan. Sekarang warga resah, sebab beberapa kali diundang untuk dialog tidak pernah hadir," kata Ketua RW IX, Perumahan ABR Rudi Winarto.
Selama ini, pihak RW sudah meminta pihak manajemen PT KMB untuk menunjukkan dokumen kepemilihan lahan, tapi tidak pernah bisa.
Tapi, pekerja dari PT KMB terus mengerjakan proyek di wilayah Peruamhan ABR.
Atas keresahan warga tersebut, akhirnya warga menuliskan sejumlah tuntutan, yaitu menolak PT KMB di wilayah Perumahan ABR, menolak segala premanisme masuk di wilayah Perumahan ABR.
Lalu, menolak semua pekerja PT KMB masuk wilayah ABR dan menolak PT KMB memakai fasum - fasos Perumahan ABR.
"Tujuan kita satu, yaitu menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif.
Warga tidak ingin resah dengan adanya premanisme di wilayah RT dan RW Perumahan ABR," imbuhnya.
Terpisah, kuasa hukum PT KMB, Moch. Toha, mengatakan, PT KMB juga ikut iuran untuk pembangunan fasum jalan tersebut.
Total uang yang diberikan sekitar Rp 250 Juta.
"Sekarang, jalan itu ditutup, jelas meresahkan masyarakat. Kasian masyarakat yang keluar masuk Perumahan ABR juga terganggu," kata Toha yang akrab disapa Cak To, saat di Kantor PT KMB, di kawasan Perumahan ABR.
Lebih lanjut Cak To, mengatakan, tentang status lahan, pihak PT KMB tidak bisa menunjukkan dan memberikan kepada orang dan pejabat yang tidak berwenang.
Sebab, khawatir disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sehingga, PT KMB tidak menunjukkan dokumen kepemilikan tanah berdasarkan eigendom verponding yang dimiliki ahli waris yang sah.
"Jadi, kami tidak ingin ribut bersama warga Perumahan ABR. Sehingga, nanti kita akan duduk bersama pengurus RW dan Desa. Bagaimana baiknya tentang masalah ini," katanya.
Atas penutupan salah satu jalan ditutup, akhirnya lalu lintas ke Perumahan ABR menggunakan satu jalur untuk keluar masuk Perumahan.