Berita Kediri

Pengakuan Cewek Bandung yang Dilacurkan Ibu Kandung ke Kediri: Layani 7 Orang, Tak Nikmati Hasilnya

Begini pengakuan TW, cewek Bandung berusia 16 tahun yang dilacurkan ibu kandungnya ke Kediri. 

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Musahadah
surya.co.id/farid mukarrom
Nia Kurniasih ibu korban yang tega melacurkan anaknya TW, saat rilis kasus di Mapolresta Kediri, Selasa (9/3/2021). Begini pengakuan sang anak. 

SURYA.CO.ID - Begini pengakuan TW, cewek Bandung berusia 16 tahun yang dilacurkan ibu kandungnya ke Kediri. 

TW kini harus sebatangkara di Kediri setelah ibunya, Nia Kurniasih dan ayah tiri Diki ditangkap polisi karena melacurkan dia dan temannya, M (17) yang juga dari Bandung.

Sementara M, temannya yang juga dilacurkan tewas terbunuh seusai melayani pelanggannya di Hotel Lotus Kediri. 

Terbunuhnya M pun menyeret nama Deri Kurniawan, sang pacar yang ikut melacurkan. Serta Refi Purnomo, pelanggan yang membunuhnya. 

Tak Cuma di Kota Kediri, Pasutri Asal Bandung Ini Juga Buka Layanan Kencan di Madiun dan Tulungagung

Baca juga: Ibu Restui Anaknya Jadi PSK Demi Susu, Bisnis Prostitusi Online dan Pembunuhan PSK Bandung di Kediri

TW yang sebatangkara di Kediri ditempatkan di safe house oleh pihak Polres Kediri Kota.

TW mengaku trauma karena mengetahui secara langsung kasus pembunuhan yang mengakibatkan M meninggal di kamar nomor 421 Hotel Lotus Garden, Kota Kediri.

Di Kota Bandung asalnya, TW dan M berteman baik sejak kecil.

Keduanya menjadi pelaku prostitusi online, karena TW diajak orangtuanya Nia Kurniasih dan Diki, sedangkan M diajak pacarnya Deri Kurniawan.

Dari pengakuan TW dia rela tanpa paksaan menjadi pekerja seks anak-anak karena ingin membantu orangtuanya yang masih terbelit hutang.

Sementara yang mengoperasikan aplikasi michat dengan akun Hani untuk menggaet pelanggan dilakukan oleh ibu kandungnya Nia Kurniasih dan Diki.

Layanan seksual yang diberikan oleh TW mula dari pijat, handjob hingga layanan seksual.

Untuk pijat plus dan handjob tarifnya antara Rp 200.000 - Rp 350.000. Sedangkan layanan seksual tarifnya berkisar Rp 700.000 sampai Rp 800.000 sekali main.

Pengakuan TW selama di Kota Kediri telah melayani pelanggan sebanyak 7 kali dengan total penghasilan Rp 4 juta. Namun uang yang tersisa saat ini tinggal Rp 2.400.

Petugas mengamankan barang bukti hand bodi, minyak zaitun, tisu, bill Hotel Lotus Garden dan sebuah HP untuk mengoperasikan aplikasi michat.

Petugas juga memeriksa AD (24) warga Mojo, Kabupaten Kediri salah satu pelanggan yang pernah menikmati servis yang diberikan TW.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib menjelaskan, TW telah mendapatkan pendampingan selayaknya oleh pekerja sosial serta ditempatkan di safe house yang aman.

Sementara Bintaryana Anggraeni, pekerja sosial dari Kementerian Sosial yang ditugaskan di Kantor Dinas Sosial Kota Kediri telah memberikan pendampingan terhadap TW.

"Kami memberikan upaya pendampingan dan perlindungan karena usianya masih usia anak-anak," jelasnya.

Sementara kondisi TW saat ini masih mengalami efek traumatis.

"Karena bagaimanapun masih terus terbayang temannya yang meninggal dunia. Ada trauma," jelasnya.

Sementara model pendampingan yang diberikan mulai dari proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) sampai dengan proses persidangan.

Perlindungan dilakukan di tempat aman sampai dengan proses persidangan. "Nanti ada pendampingan oleh psikolog karena anaknya masih trauma," jelasnya.

Terkait dengan perlindungan dan rehabilitasi telah dilakukan kerja sama dengan pekerja sosial dari Jawa Barat untuk melakukan upaya rehabilitasi sosial saat anak kembali ke Kota Bandung. 

Dalih Ibunya

Diciduk Polresta Kediri, ibu yang tega merestui putri kandungnya jadi PSK.
Diciduk Polresta Kediri, ibu yang tega merestui putri kandungnya jadi PSK. (Farid Mukarrom)

Sementara itu Nia Kurniasih selaku ibu dari T yang tega jual anaknya ke pria hidung belang mengatakan bahwa pendapatan sejauh ini sudah mencapai 4.5 juta rupiah itu sudah terpotong biaya hotel dan kebutuhan makan selama ekspo.

"Dia (korban TW) tiba-tiba datang ke sini ngomongnya mau membantu mama. Karena tahu mamanya terlilit hutang 3 juta ke orang. Saya sama sekali tidak pernah memaksa anak saya untuk melakukan itu," jelasnya.

Nia mengaku bawa semua uang hasil dari prostitusi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

"Saya punya anak 7 keluarga saya ini pemulung. Jadi semua uang hasil ini langsung saya kirimkan ke Bandung untuk kebutuhan minum susu anak saya di rumah," terangnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Pihak Kepolisian telah menetapkan 3 orang jadi tersangka dalam kasus prostitusi online.

Ketiga tersangka ini adalah Nia Kurniasih dan Diki selaku Muncikari dari T, kemudian Deri Kurniawan selaku Muncikari dari M gadis asal Bandung yang tewas di Hotel Lotus Kediri.

Bahkan tak hanya itu Ketiga tersangka ini sudah melakukan aksinya di beberapa tempat di Jawa Timur seperti Tulungagung, Madiun dan Kediri.

Modus operandi dari ketiga tersangka ini cukup bervariasi. Satu ada yang dijual secara langsung untuk layani esek esek. Modus kedua melalui pijat kemudian ditawarkan transaksi mantab - mantab kepada pelanggan.

Untuk tarif yang dikenakan dalam sekali kencan juga bervariasi mulai 350 ribu sampai 800 ribu. Kalau transaksi pijat saja itu tarif yang dikenakan 250 - 350 ribu setiap jam.

"Untuk tarif sekali layanan pijat ini mulai 250 - 350 ribu. Kemudian jika mau ditambahkan layanan plus itu maka pelanggan ini harus menambahkan uang sekitar 350 ribu. Jadi total untuk keseluruhan layanan ada 700 - 800 ribu," jelas Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib.

Setiap hari komplotan penjual layanan esek - esk ini melayani 1 - 5 tamu.

"Kalau untuk weekday minimal 1 tamu yang dilayani. Tetapi kalau weekend tamu yang dilayani ada 3-5 orang dalam sehari," imbuh Kasatreskrim Polresta Kediri.

Tes Kejiwaan

Tersangka Nia Kurniasih (kanan) dan Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib (kiri) saat menunjukkan barang bukti kasus prostitusi online, Selasa (9/3/2021).
Tersangka Nia Kurniasih (kanan) dan Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib (kiri) saat menunjukkan barang bukti kasus prostitusi online, Selasa (9/3/2021). (surya.co.id/farid mukarrom)

Mendalami kasus seperti ini Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib akan melakukan tes kejiwaan kepada Nia Kurniasih dan Diki.

"Besok akan kita lakukan tes kejiwaan kita akan datangkan psikologi juga untuk melihat kondisi dari ibu tersangka," ungkap AKP Verawati Thaib.

Sementara itu kasat Reskrim Polresta Kediri membantah bahwa tersangka mucikari Nia Kurniasih dan Diki sudah melakukan prostitusi online di wilayah Bandung Jawa Barat.

"Sejauh ini hasil penyelidikan kami belum pernah melakukan aksi itu di Bandung. Mungkin mereka malu jika ada pelanggan yang mengenalnya," jelasnya.

Dari pengakuan ketiga pelaku mereka baru beroperasi baru sejak Februari lalu.

Dalam modus operasinya mereka menggunakan aplikasi pertemanan Mi Chat untuk mencari pelanggan.

"Selain di Kota Kediri pelaku juga telah melakukan praktek prostitusi di beberapa kota di Jawa Timur seperti di Tulungagung dan Madiun. Dalam modusnya pelaku menyewa dua buah kamar yang digunakan untuk bergantian," ungkap Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib.

AKP Verawati Thaib hanya mengungkapkan bahwa tersangka muncikari online ini melakukan aksinya di Madiun dan Tulungagung.

"Selain di Kota Kediri pelaku juga telah melakukan praktek prostitusi di beberapa kota di Jawa Timur seperti di Tulungagung dan Madiun. Dalam modusnya pelaku menyewa dua buah kamar yang digunakan untuk bergantian," jelasnya. (Didik Mashudi)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved